Suara.com - Kepala PPATK Dian Ediana Rae memjawab ihwal dirinya yang dinilai begitu bersemangat saat menyampaikan keterangan publik terkait pemblokiran rekening FPI dan afiliasinya. Dian mengklaim kekinian pihaknya sudah mengurangi memberikan keterangan di depan umum.
"Sebetulnya mungkin bisa dikatakan pak, kami itu sudah sangat mengurangi di depan umum," kata Dian dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/3/2021).
Hanya saja, dikatakan Dian pemberitaan mengenai pemblokiran rekening FPI menjadi ramai, menyusul komentar dari pihak FPI itu sendiri. Karena itu Dian memutuskan untuk tampil di publik memberikan penjelasan.
"Tetapi ini kemudian menjadi di-blowup di medsos, kemudian di berbagai media timbul apa namanya confused, kekacaun dan lain sebagainya. Kami akhirnya memutuskan karena untuk tujuan edukasi publik kami harus menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi," kata Dian.
Menurutnya pemblokiran rekening bagi PPATK bukan barang baru. Ia menyebut pemblokir rekening sudah menjadi pekerjaan sehari-hari. Tetapi, berbeda kasus saat pemblokiran rekening FPI.
Sebabnya, kata Dian, ada protes dari pihak FPI. Sementara berdasarkan pengalaman, tidak pernah ada pihak-pihak berkasus yang kemudian memprotes adanya pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK.
"Memang kalau kami perhatikan mungkin karena FPI-nya sendiri memang high profile, kami padahal kalau membekukan rekening itu pekerjaan sehari-hari kalau bisa dikatakan, banyak sekali. Tapi memang tidak ada yang menyampaikan protes dan lain sebagainya," kata Dian.
"Dan biasa kalau kami melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap suatu tindak pidana katakanlah narkoba, semua pihak terafiliasi terhadap narkoba itu pasti kami bekukan dan kami analisis secara komprehensif ke mana saja rekening rekening ini," sambungnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritisi langkah Kepala PPATK Dian Ediana Rae terkait pemblokiran 92 rekening milik ormas FPI dan afiliasinya.
Baca Juga: Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri
Arsul mempertanyakan apakah tindakan PPATK tersebut memang menjadi kewajiban atau sebatas ikut-ikut.
Sebab menurut Arsul, Kepala PPATK dan jajarannya begitu bersemangat ketika menyampaikam penjelasan kepada publik atas pemblokiran rekening milik FPI dan afiliasi.
"Saya tidak tahu persis apakah ini sebuah kewajiban hukum atau karena ini ikut-ikutan saja. Karena FPI ini kelompok yang katakanlah secara positioning politiknya berseberangan dengan pemerintah maka kemudian PPATK sebagai bagian dari atau lembaga yang ada dalam rumpun kekuasaan pemerintahan juga ikut merasa perlu, juga ikut-ikutan untuk men-disclose banyak hal terkait dengan FPI," kata Arsul dalam rapat Komisi III dengan PPATK, Rabu (24/3/2021).
Arsul kemudian membandingkan kasus FPI dengan kasus lainnya yang jelas-jelas merugikan keuangan, namun tidak dilakukan pemblokiran rekening sebagaimana dilakukan terhadap ormas yang dilarang pemerintah.
"Padahal pada kasus misalnya, Jiwasraya, Asabri, PPATK tidak melakukan hal yang sama. Ini jadi concern kami pak terus terang. Saya tidak tahu apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada di dunia politik," ujar Arsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit
-
Sasar Seminar Hotel Mewah, Maling Berlanyard Ternyata Petakan Kegiatan Sebelum Beraksi