Suara.com - Kepala PPATK Dian Ediana Rae memjawab ihwal dirinya yang dinilai begitu bersemangat saat menyampaikan keterangan publik terkait pemblokiran rekening FPI dan afiliasinya. Dian mengklaim kekinian pihaknya sudah mengurangi memberikan keterangan di depan umum.
"Sebetulnya mungkin bisa dikatakan pak, kami itu sudah sangat mengurangi di depan umum," kata Dian dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/3/2021).
Hanya saja, dikatakan Dian pemberitaan mengenai pemblokiran rekening FPI menjadi ramai, menyusul komentar dari pihak FPI itu sendiri. Karena itu Dian memutuskan untuk tampil di publik memberikan penjelasan.
"Tetapi ini kemudian menjadi di-blowup di medsos, kemudian di berbagai media timbul apa namanya confused, kekacaun dan lain sebagainya. Kami akhirnya memutuskan karena untuk tujuan edukasi publik kami harus menjelaskan apa yang sebetulnya terjadi," kata Dian.
Menurutnya pemblokiran rekening bagi PPATK bukan barang baru. Ia menyebut pemblokir rekening sudah menjadi pekerjaan sehari-hari. Tetapi, berbeda kasus saat pemblokiran rekening FPI.
Sebabnya, kata Dian, ada protes dari pihak FPI. Sementara berdasarkan pengalaman, tidak pernah ada pihak-pihak berkasus yang kemudian memprotes adanya pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK.
"Memang kalau kami perhatikan mungkin karena FPI-nya sendiri memang high profile, kami padahal kalau membekukan rekening itu pekerjaan sehari-hari kalau bisa dikatakan, banyak sekali. Tapi memang tidak ada yang menyampaikan protes dan lain sebagainya," kata Dian.
"Dan biasa kalau kami melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap suatu tindak pidana katakanlah narkoba, semua pihak terafiliasi terhadap narkoba itu pasti kami bekukan dan kami analisis secara komprehensif ke mana saja rekening rekening ini," sambungnya.
Sebelumnya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritisi langkah Kepala PPATK Dian Ediana Rae terkait pemblokiran 92 rekening milik ormas FPI dan afiliasinya.
Baca Juga: Wanti-wanti Jelang Rizieq Sidang Offline, DPR: Semuanya Harus Menahan Diri
Arsul mempertanyakan apakah tindakan PPATK tersebut memang menjadi kewajiban atau sebatas ikut-ikut.
Sebab menurut Arsul, Kepala PPATK dan jajarannya begitu bersemangat ketika menyampaikam penjelasan kepada publik atas pemblokiran rekening milik FPI dan afiliasi.
"Saya tidak tahu persis apakah ini sebuah kewajiban hukum atau karena ini ikut-ikutan saja. Karena FPI ini kelompok yang katakanlah secara positioning politiknya berseberangan dengan pemerintah maka kemudian PPATK sebagai bagian dari atau lembaga yang ada dalam rumpun kekuasaan pemerintahan juga ikut merasa perlu, juga ikut-ikutan untuk men-disclose banyak hal terkait dengan FPI," kata Arsul dalam rapat Komisi III dengan PPATK, Rabu (24/3/2021).
Arsul kemudian membandingkan kasus FPI dengan kasus lainnya yang jelas-jelas merugikan keuangan, namun tidak dilakukan pemblokiran rekening sebagaimana dilakukan terhadap ormas yang dilarang pemerintah.
"Padahal pada kasus misalnya, Jiwasraya, Asabri, PPATK tidak melakukan hal yang sama. Ini jadi concern kami pak terus terang. Saya tidak tahu apakah pada Jiwasraya dan Asabri banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan atau bahkan yang ada di dunia politik," ujar Arsul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Profil Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota DPR yang Sebut MBG Tidak Perlu Ahli Gizi
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik