Suara.com - Salah satu hal positif yang disambut baik masyarakat dengan adanya pemberlakuan tilang elektronik atau electronic traffic Law Enforcement (ETLE) adalah tidak adanya penindakan di lapangan.
Sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sistem tilang elektronik itu mampu mengurai adanya penyimpangan oknum petugas Polri di lapangan.
Rizky Fadila (29), salah satu pengguna jalan raya saat dijumpai Suara.com di Simpang Pancoran, Jakarta Selatan sependapat dengan hal itu. Seyogyanya, lanjut dia, banyak masyarakat dirugikan jika adanya penindakan oknum nakal di lapangan.
"Kalau ditanya soal mengurangi tindak kenakalan aparat di lapangan, menurut saya itu pasti. Kan biasanya banyak tuh ngumpet-ngumpet. Masyarakat banyak dirugikan lah. Saya pikir dengan adanya penambahan kamera e-TLE otomatis berkurang," ungkap Rizky di lokasi, Kamis (25/3/2021).
Dengan adanya penerapan tilang elektronik, lanjut Rizky, hal itu sedikit demi sedikit mampu mengurai pelanggaran lalu lintas yang mungkin terjadi. Sebab, sistem tersebut dinilai mampu menjadi alarm agar potensi pelanggaran tidak terjadi.
"Sedikit banyaknya pasti berpengaruh dalam meminimalisir pelanggaran lalu lintas," sambungnya.
Meski demikian, dia turut memberikan catatan terkait pemberlakuan sistem tilang elektronik yang ada saat ini. Kata Rizky, kamera tilang elektronik saat ini masih sebatas di jalan-jalan protokol saja.
"Cuma kan pelanggaran seperti ini tidak terjadi di jalur-jalur protokol ya, lokasi dipasangnya kamera e-TLE," sambungnya.
Rizky berpandangan, potensi pelanggaran lalu lintas lebih sering terjadi di jalan yang tidak terlalu besar. Untuk itu, dia berharap agar nantinya terdapat kamera tilang elektronik -- jika memungkinkan -- di seluruh ruang jalan raya.
Baca Juga: Sistem Tilang e-TLE di Jakarta Kini Bisa Tindak Kendaraan Luar Kota
"Kalau saya melihatnya justru sering kali atau banyak terjadi di jalan-jalan kecil atau pinggiran kota. Saya pikir pemasangan kamera e-TLE harus merata lah tidak hanya di jalur-jalur protokol," papar dia.
Tak Ada Tilang di Jalan
Komjen Listyo sebelumnya menyampaikan salah satu programnya jika resmi menjabat sebagai Kapolri yakni meniadakan sistem tilang di jalan. Dia berencana kedepannya akan mengubah mekanisme tilang menjadi serba elektronik atau e-TLE.
Hal itu disampaikan Listyo saat melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI pada Rabu (20/1).
Ketika itu, Listyo mengungkapkan tujuan mengubah mekanisme tilang menjadi berbasis e-TLE yakni untuk menghindar adanya penyimpangan oknum petugas Polri di lapangan.
"Khusus di bidang lalu lintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE. Bertujuan untuk mengurangi proses penilangan guna menghindari penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," kata Listyo.
"Jadi ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi