Suara.com - Satu-persatu fakta di balik kasus jambret yang melibatkan anak dan istri di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat terungkap. Baru-baru ini tersangka Zainudin alias Udin mengaku menggunakan modus tersebut agar tak dicurigai masyarakat.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso. Menurut Teguh, fakta baru tersebut terungkap berdasar hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) selalu tersangka ini menggunakan modus mengajak istri dan anaknya untuk lakukan aksinya, mencegah orang curiga bahwa dia ini akan lakukan tindak pidana," kata Teguh kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Selain itu, tersangka Udin juga diketahui sengaja mengincar korbannya yang berusia lanjut. Alasannya, korban dengan kategori lansia menurutnya tidak bisa memberi perlawanan.
"Dia memang incar korban itu yang berumur sehingga tidak mungkin melakukan perlawanan. Sehingga biasa dia ibu-ibu (korbannya) yang akan atau pulang dari pasar. Rata-rata dia jambret tas," bebernya.
Kasus penjambretan terhadap lansia bernama Tan Siat Mie (63) terjadi di kawasan Tamansari pada Sabtu (13/3) pekan lalu. Aksi tersebut sempat terekam kamera pemantau atau CCTV hingga videonya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Udin terlihat jelas turut melibatkan istrinya berinisial FZ dan anaknya yang masih berusia 12 tahun.
Terkuak dari Tato
Pada Senin (22/3) kemarin Udin berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Tamansari. Dia ditangkap saat hendak beraksi kembali di kawasan Glodok, Jakarta Barat.
Baca Juga: Diajak Suami Jambret Lansia, Polisi Tak Tahan Istri Udin karena Lagi Hamil
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Lalu Mesti Ali sebelum menangkap Udin pihaknya teelebih dahulu melakukan penyidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Berdasar rekaman video CCTV, Udin berhasil terindentifikasi dari tato di bagian lehernya.
"Pelaku memiliki tato di bagian leher dan punggung yang serupa dengan hasil dari rekaman CCTV yang kami peroleh," jelas Lalu.
Lalu mengungkapkan, bahwasannya Udin merupakan seorang jambret spesialis yang kerap beraksi di sejumlah tempat. Dia mengaku biasa melakukan aksi kejahatannya di kawasan Glodok, Jalan Harum Manis, Karang Anyar, Mangga Besar, Pademangan, Gang Kancil, Gunung Sahari, Rajawali, Tamansari, Lokasari dan Olimo Jakarta Barat.
"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku kami amankan ke Polsek Metro Tamansari," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar