Suara.com - Polisi mengungkap kronologi penangkapan terhadap Zainudin alias Udin usai beraksi mengajak anak dan istrinya menjambret seorang wanita paruh baya, Tan Siat Mie (63) di Jalan Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKP Lalu Mesti Ali mengatakan, Udin diringkus di Pasar Glodok, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021) pagi. Saat itu, dia tengah menunggu korban yang buruannya.
"(Ditangkap) Di pasar Glodok pas mau beraksi lagi karena dia incarannya orang-orang tua yang akan atau pulang dari pasar," kata Lalu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/3/2021).
Lalu turut membenarkan jika Udin membawa istri dan anaknya saat menjambret lansia bernama Tan Siat Mie (63) pada Sabtu (13/3/2021). Hal itu dia lakukan agar tidak dicurigai oleh warga sekitar.
"Karena di video CCTV yang tersebar di instagram, terlihat pelaku juga membawa anak dan istrinya. Sengaja bawa anak dan istri biar tidak dicurigai kalau dia akan menjambret," kata dia.
Istri Hamil
Lalu menambahkan, Faizah dalam perkara ini tidak ditahan. Dia hanya dikenakan wajib lapor lantaran tengah mengandung janin lima bulan.
"Betul, istrinya hamil 5 bulan. Karena lagi hamil jadi kami kenakan wajib lapor saja," papar dia.
Lalu melanjutkan, anak dari Udin saat ini telah dititipkan kepada neneknya. Hal itu dilakukan agar si bocah tidak dieksploitasi orang tuanya dalam melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Diduga Ajak Anak-Istri Jambret Lansia, Udin Diciduk Gegara Tato di Leher
"Untuk anaknya kami titipkan di neneknya karena tidak dijadikan tersangka, hanya diekploitasi sama ortunya untuk diajak ikut beraksi," jelasnya.
Terkuak dari Tato
Lalu mengatakan, pihaknya lebih dulu melakukan penyidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Setelah seluruh informasi tentang keberadaan pelaku, polisi mulai bergerak.
Berbekal bukti kamera pengawas CCTV, Udin tak mampu berkata banyak. Sebab, merujuk pada foto yang ditunjukkan oleh polisi, wajah Udin serupa dengan bukti tersebut.
Lalu melanjutkan, Udin merupakan seorang jambret spesialis yang kerap beraksi di sejumlah tempat. Kepada polisi, dia mengaku biasa berkasi di kawasan Glodok, Jalan Harum Manis, Karang Anyar, Mangga Besar, Pademangan, Gang Kancil, Gunung Sahari, Rajawali, Tamansari, Lokasari dan Olimo Jakarta Barat.
"Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut kemudian pelaku kami amankan ke Polsek Metro Tamansari," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu