Suara.com - Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan tempat vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan kedua bisa di tempat yang berbeda.
Hal tersebut sudah diamanatkan dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknik Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah memperoleh vaksin pertama dapat tetap mendapatkan vaksin kedua, walaupun lokasinya berbeda," kata Wiku dalam jumpa pers secara virtual, Kamis (25/3/2021).
Dia meminta seluruh penyelenggara vaksinasi baik massal maupun di fasilitas kesehatan untuk tetap menerima semua orang yang akan vaksin dosis kedua, meski berbeda dengan lokasi vaksin pertama.
"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan dirjen P2P Kemenkes," kata dia.
Wiku menjelaskan interval waktu penyuntikan vaksin dosis pertama dan kedua untuk lansia di atas 60 tahun tetap harus 28 hari sesuai rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan.
"Sesuai dengan rekomendasi Badan POM, saat menerbitkan EuA bahwa waktu vaksinasi kedua untuk lansia adalah selang 28 hari pasca mendapatkan vaksinasi pertama karena lansia membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam membentuk antibodi," katanya.
Dia meminta seluruh lansia untuk tetap patuh mengikuti jadwal yang sudah ditentukan dalam undangan vaksinasi tahap kedua yang dicantumkan dalam sertifikat atau kartu vaksinasi.
Pemerintah sudah menyuntikkan vaksin dosis pertama kepada 6.389.837 orang dan 2.941.016 dosis kedua, dari total sasaran vaksinasi tahap pertama dan kedua sebanyak 40.349.051 orang (nakes, pelayan publik, dan lansia).
Baca Juga: Satgas Tegaskan Interval Waktu Penyuntikan Vaksin Lansia Tetap 28 Hari
Berita Terkait
-
Benarkah Vaksinasi Campak Bisa Picu Kecacatan Anak? Ini Penjelasan Dokter
-
Vaksinasi Melonjak, Cuci Tangan Meningkat: Rahasia Keluarga Sehat Ternyata Ada di Tangan Ayah!
-
Waspada! Pneumonia Mengintai Dewasa dan Lansia, PAPDI: Vaksinasi Bukan Hanya untuk Anak-Anak
-
Singgung soal Konspirasi Anti-Vaksin, Menkes: Cacar hingga Covid Hilang karena Vaksinasi
-
CEK FAKTA: Satpol PP Bakal Paksa Warga Ikut Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates, Benarkah?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif
-
22 Siswa SDN 01 Gedong Diduga Keracunan MBG, Pramono Anung Enggan Berkomentar
-
Tinjau Langsung Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Begini Pesan Menag Nasaruddin Umar
-
Marak Kasus Keracunan, Komnas PA Tolak Guru Jadi Bahan Uji Coba Sampel MBG
-
Gelar Aksi di Monas, Ibu-Ibu Kritik MBG: 8.649 Anak Keracunan Bukan Sekadar Angka Statistik!
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Takjub Adab Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, Amien Rais Terenyuh: Buat Saya Artinya Dalam
-
Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis: Jangan Tunggu Ada yang Meninggal!