Suara.com - Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko memohon kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera bisa mengesahkan hasil KLB Deli Serdang. Kemenkumham diyakini dapat bekerja secara profesional.
Juru Bicara Demokrat kubu Moeldoko, Rahmad, mengatakan kubunya meyakini Kemenkumham akan berkerja secara profesional dan tak akan terpengaruh terhadap tekanan yang ada. Menurutnya, Yasonna akan mendahulukan kepentingan bersama.
"Kami memiliki keyakinan yang sangat kuat bahwa Bapak Menteri Hukum dan HAM tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik yang menyesatkan. Tidak akan terpengaruh oleh tekanan tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintahan," kata Rahmad dalam konferensi pers di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, Kemenkumham akan mengedepankan asas contrarius actus dalam mengkaji hasil KLB Demokrat di Deli Serdang.
Asas contrarius actus adalah keadaan dimana mengetahui keputusan yang diterbitkan bermasalah atau terdapat cacat formil maupun materil dan bertentangan dengan undang-undang, maka pejabat berwenang yakni Kemenkumham, dapat memperbaiki atau membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan.
"Secepatnya (Kemenkumham) bisa membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa Bakti 2020-2025 pimpinan AHY, demi menghindari terjadinya potensi krisis horizontal ditengah-tengah masyarakat," tuturnya.
Terkahir, Rahmad dan jajarannya berharap kepada Yasonna agar bisa segera mengesahkan AD/ART dan kepengurusan partai hasil KLB Deli Serdang.
"Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2021 dan Susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat Pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," ujarnya.
"Semoga upaya dan usaha kita bersama direstui Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga Pemerintahan Bapak Presiden Jokowi tetap istiqomah untuk mewujudkan Indonesia Maju," tandasnya.
Baca Juga: Lengkap! 19 Poin Isi Jumpa Pers Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Hambalang
Berita Terkait
-
Singgung Keluarga SBY, Kubu Moeldoko Minta KPK Selidiki Korupsi Hambalang
-
Moeldoko Dukung Pendiri Mathlaul Anwar Jadi Pahlawan Nasional
-
Lengkap! 19 Poin Isi Jumpa Pers Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Hambalang
-
Ungkap Oknum Kebal Hukum Kasus Korupsi Hambalang, Max: Ibas Belum Diraba
-
Cerita Kasus Hambalang Disambut Gelegar Petir, Kubu Moeldoko Auto Kaget
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris
-
Menteri PKP Ara Minta Pramono Sediakan Rumah Tapak di Jakarta Pakai Aset Pemerintah