Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri membongkar praktik dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TTPO yang dilakukan warga negara asing asal Irak, bernama Ismail Khaleel.
Ismail yang telah berstatus tersangka itu mengimingi korbannya sebagai tenaga kerja di Turki.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa Ismail diamankan tim Satgas TPPO di Apartemen East Casablanca, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (25/3/2021). Selain Ismail mereka turut mengamankan satu tersangka lain berkewarganegaraan Indonesia.
“Pelaku yang diamankan yaitu Ismael (WNA Irak) dan Lies Herlinawati (WNI),” kata Andi.
Kedua tersangka, kata Andi, memiliki peran berbeda. Ismail berperan menampung hingga menyiapkan tiket untuk memberangkatkan sembilan korbannya ke Turki.
“Berkomunikasi dengan agen di luar negeri dan mengantarkan ke Bandara Soekarno-Hatta,” ungkapnya.
Sementara tersangka Lies, lanjut Andi, berperan menjalin komunikasi dengan pihak sponsor, yakni Andi dan Isma yang sedang dalam pengejaran. Selain itu, dia juga sebagai pihak yang berperan menampung uang dari agen di luar negeri.
“Tersangka Lies juga memberikan uang fee kepada pelaku yang DPO, yakni Andi dan Isma. Modusnya pelaku mengimingi para korban menjadi pekerja migran ilegal (PMI),” imbuh Andi.
Kekinian kedua tersangka tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sebelum JPU Bacakan Tuntutan, Gus Nur Cerita Soal Penangkapan dan Kezaliman
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Irak terkait tersangka Ismael,” katanya.
Atas perbuatannya kedua tersangka kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya
-
4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan
-
Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali
-
BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit
-
Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship
-
Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka
-
Dolar AS Beri Tekanan ke Rupiah, Menuju Level Rp17.773
-
Emas Antam Lagi Diobral, Harganya Jatuh ke Level Rp2.624.000/Gram
-
Beli iPhone 17 Pro Gratis Perlindungan di Blibli.com
-
IHSG Mulai Bergerak ke Level 6.600, Pantau BBCA dan BMRI