Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan, pernyataan Max Sopacua menyoal Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas hanya informasi fitnah dari kubu Moeldoko.
Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko itu diketahui menyebut Ibas tak tersentuh hukum, meski terlibat kasus korupsi mega proyek Hambalang.
"Pernyataan Max Sopacua semakin menambah daftar bahwa mereka sama sekali tak punya niat baik terhadap Partai Demokrat yang membangun fitnah terhadap Mas Ibas," kata Kamhar kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Menurut Kamhar, bahwa tindakan dan ucapan kubu Moeldoko yang dinilai fitnah itu justru semakin menunjuka pertentangan terhadap niat baik kubu Moeldoko untuk Partai Demokrat, yang sebelumnya pernah disampaikan.
"Menjadi pertentangan antara niat baik yang mereka sampaikan untuk menyelamatkan Partai Demokrat dengan yang mereka kerjakan justru memfitnah, memutarbalikan fakta, merangkai kebohongan, bersandiwara dan berbagai kegiatan lainnya untuk merusak Partai Demokrat. Semua kader memonitor dan mempersepsikan mereka adalah biang kerok perusak partai," tutur Kamhar.
Ibas Belum Diraba
Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua, menyinggung soal oknum yang masih tak tersentuh hukum dalam kasus mega korupsi proyek wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Max kemudian menyebut nama Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Putra SBY itu disebutnya masih kebal hukum.
Awalnya Max menyampaikan bahwa kasus mega korupsi proyek wisma atlet Hambalang telah membuat Demokrat hancur hingga elektabilitas partai rontok. Sebagian kader kala itu sudah terjerat dan dipenjara, namun masih ada pihak-pihak kekinian yang menurutnya masih bisa bersenang-senang dan kebal terhadap hukum.
Baca Juga: Gelegar Petir Sambut Pidato Max Sopacua di Hambalang, Netizen Sindir Begini
"Kalau yang lain sudah, pak Anas masih menjalani proses hukum yang dibuat pemerintah, yang kita pertanyakan yang lain yang tidak disentuh hukum, itu persoalannya," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).
Max mengungkapkan, hingga saat ini masih ada pihak-pihak yang belum tersentuh hukum atas mega korup proyek Hambalang, salah satunya Ibas yang juga Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI.
"Ya masih Ibas sendiri belum diraba. Ibas sudah disebutkan saksi berapa banyak? Yulianis menyebutkan juga, yang masuk penjara kan kita tahu-tahu siapa saja," tuturnya.
Untuk itu, Max mengatakan dirinya berserta jajaran Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko menggelar konferensi pers di Hambalang lantaran sebagai pemantik agar kasus hukum korupsi proyek Hambalang bisa diteruskan.
"Ini adalah starting point kami lagi, bukan untuk korupsi tapi untuk maju ke depan membela negara," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gelegar Petir Sambut Pidato Max Sopacua di Hambalang, Netizen Sindir Begini
-
Keras! Kubu Moeldoko: Yan Harahap dan Jansen Sitindaon Otaknya di Dengkul
-
Demokrat Kubu Moeldoko Minta Proses Hukum Korupsi Hambalang Diteruskan
-
Singgung Keluarga SBY, Kubu Moeldoko Minta KPK Selidiki Korupsi Hambalang
-
Lengkap! 19 Poin Isi Jumpa Pers Partai Demokrat Kubu Moeldoko di Hambalang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz