Suara.com - Satgas Penanganan Covid-19 meminta fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19, agar tidak menolak lansia untuk menerima vaksin kedua, meskipun vaksin pertama di faskes berbeda.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyusul adanya laporan bahwa ada lansia yang ditolak faskes karena alasan tersebut.
"Pemerintah memastikan bahwa lansia yang sudah memperoleh vaksin pertama dapat tetap mendapatkan vaksin kedua walaupun lokasinya berbeda," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (25/3/2021).
Wiku meminta lansia tidak perlu khawatir, karena hal itu sudah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Petunjuk Teknik Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
"Satgas mengimbau kepada penyelenggara vaksinasi untuk mengikuti keputusan dirjen P2P Kemenkes," tegasnya.
Hal ini agar para lansia tidak terhambat untuk menerima vaksin kedua yang diperlukan lansia agar tidak terpapar virus Covid-19.
Masih terkait vaksin kedua, masyarakat juga mempertanyakan bahwa ada lansia yang menerima vaksin kedua kurang dari 28 hari sejak vaksin pertama.
Merujuk Emergency Use of Authorization (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), bahwa waktu vaksinasi kedua adalah selang 28 hari paska vaksin pertama.
"Karena lansia membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam membentuk antibodi. Diharapkan jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan jadwal tersebut. Bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," pungkas Wiku.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Susun Pelaksanaan Vaksinasi Lansia dengan Sistem Drive Thru
Diketahui, pemerintah hingga saat ini sudah menyuntikkan vaksin dosis pertama kepada 6.389.837 orang, dan 2.941.016 dosis kedua, dari total sasaran vaksinasi tahap pertama dan kedua sebanyak 40.349.051 orang (Nakes, Pelayan Publik, dan Lansia).
Berita Terkait
-
ASN Karangasem Terima Vaksin Kedua Positif Covid-19, Begini Penjelasannya
-
Hasil Studi: Vaksin Covid-19 Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
-
Susul Moderna, Pfizer Mulai Uji Coba Vaksin Covid-19 pada Anak
-
Terima Kunjungan Dubes Rusia, DPR Dukung Kerja Sama Vaksin
-
Terima 16 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac, Indonesia Kejar Target Vaksinasi
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran