Suara.com - Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menceritakan detik-detik bom palsu ditemukan di kediamannya di Jalan Camar, Blok AA1 Nomor 1, Cipinang Indah, Duren Sawit, Jakarta Timur pagi tadi. Kata dia, benda tersebut ditemukan pada pukul 06.30 WIB.
Awalnya, asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah Ahmad Yani saat itu hendak membuang sampah. Namun, di pagar rumah Ahmad Yani tercantol sebuah tas.
"Tadi kurang lebih pukul 06.30 WIB, pembantu saya biasa keluar dari sini membuang sampah. Nah, dia coba buka angkat tersebut berat, kurang lebih dua kilo," kata Ahmad Yani, Jumat (26/3/2021).
Merasa curiga, sang ART mencoba membuka tas tersebut dan saat dipegang teenyata berat. Tak sampai situ, sang ART lantas menghubungi petugas keamanan perumahan.
Setelah dibuka, ditemukan sebuah benda menyerupai tabung. Bahkan, ada jam yang masih menyala terpasang di tabung itu.
"Satpam memindahkan tas itu, kurang lebih dua kilo, dibuka tas tersbeut dikeluarkan ternyata ada benda model seperti tabung terus diujung tabung ada jam masih hidup," jelas Ahmad Yani.
Mendengar adanya temuan itu, Ahmad Yani yang berada di lantai atas bergegas turun. Sebab, dia menduga kuat jika benda adalah bahan peledak alias bom.
"Saya turun, saya duga feeling saya bom," beber dia.
Ahmad Yani mengaku langsung menghubungi kantor polisi terdekat, Polsek Duren Sawit. Tak lama berselang, sekitar pukul 09.30 WIB, tim gegana dari Polda Metri Jaya berhasil mengevakuasi temuan benda tersebut.
Baca Juga: Rumah Petinggi KAMI Diteror Bom Palsu, Begini Reaksi Din Syamsuddin
"Kami beri informasi kepada polisi terdekat, Polsek Duren Sawit, langsung diamankan. Setelah itu mungkin laporan mereka ke Polda Metro Datang tim dari Brimob Gegana jam setengah 10," pungkas dia.
Bom Palsu
Kepolisian menduga jika benda tersebut adalah fake bomb alias bom palsu. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat memastikan jika benda tersebut hanya menyerupai bom saja.
"Yang jelas dugaan sementara kita ini adalah fake bomb. Karena bendanya menyerupai. Hanya dimirip-miripin," kata Tubagus.
Tubagus melanjutkan, benda tersebut saat sudah dievakuasi. Benda yang diujung terdapat sebuah jam itu telah dibawa menuju markas Brimob untut dianalisis lebih lanjut.
"Saat ini dibawa ke markas brimob untuk dilakukan analisis dan akan secepatnya akan kami sampaikan," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Solusi Menkeu Baru Soal 17+8 Tuntutan Rakyat: Bikin Ekonomi Ngebut Biar Rakyat Sibuk Cari Makan Enak
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
Terkini
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Ajukan Pengunduran Diri 2 Kali Sebelum Direshuffle dari Menteri Keuangan
-
Misteri Angka 8 Prabowo: Reshuffle Senin Pon, Kode Keras Ekonomi Meroket 8 Persen?
-
4 Fakta dan Kontroversi Sri Mulyani Terdampak Reshuffle Prabowo
-
3 Fakta Skandal Pungli Paskibra Pejabat Kesbangpol, Uang Makan Dipotong Puluhan Juta?
-
Perintah Prabowo: Anggota DPR Gerindra Dilarang 'Flexing', Ahmad Dhani Usulkan RUU Anti-flexing
-
Pesan Prabowo untuk Anggota DPR Gerindra: Jaga Tutur Kata dan Gaya Hidup!
-
Jadwal Pemberkasan CPNS 2024 Bergeser, Kapan Seleksi CPNS 2025 Dibuka?
-
Kakek-kakek Ngaku Dibawa Bidadari, Ditemukan setelah Hilang di Kebun Karet Riau
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana