Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengungkapkan, pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non-aktif Blessmiyanda terhadap bawahannya sudah terjadi selama satu tahun terakhir.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan, keterangan itu didapatkan dari korban yang merupakan PNS di BPPBJ.
"Sudah lama, sudah selama setahun, pelecehannya secara fisik, korban perempuan," kata Edwin kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).
Edwin mendorong selain diperiksa internal oleh Inspektorat DKI Jakarta, kasus ini juga harus dilaporkan ke ranah hukum pidana agar LPSK bisa melindungi korban.
"Baiknya pidana saja, jangan kasih toleransi kepada pelaku kekerasan seksual. Yang dilakukan Inspektorat tentu ada batasannya. Kami berharap Inspektorat atau pihak yang dirugikan meneruskan perkara ini ke penegak hukum," ucapnya.
Menurut Edwin, sejauh ini korban masih berharap pemeriksaan di Inspektorat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan, sehingga belum lapor ke polisi.
"Mungkin sedang dipikir-pikir oleh korban," kata dia.
Dinonaktifkan
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menonaktifkan sementara Blessmayinda dari jabatan Kepala BPPBJ karena tengah diperiksa inspektorat.
Baca Juga: Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta
Sebagai penggantinya, Anies menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sigit Wijatmoko sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPPBJ.
Saat dikonfirmasi, Bless menolak untuk menjelaskan secara rinci perihal pemeriksaan yang dijalaninya.
"Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan ya. Secara umum terkait kinerja," kata Bless saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/3/2021).
Namun, menurut sumber Suara.com, Bless diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal dan fisik terhadap salah satu PNS di lingkungan BPPBJ.
Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan dan kabar ini juga sudah sampai ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
Saat ini, Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bless, korban, dan beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Berita Terkait
-
Tina Toon PDIP: Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ Jakarta
-
Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
-
Sebut Korban Pelecehan Kepala BPPBJ Tak Cuma Satu, LPSK: Baiknya Dipidana!
-
LPSK: Kasus Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ Harus Diselesaikan Secara Pidana
-
Bless Diperiksa Inspektorat, Wagub DKI: Jangan Selalu Dikonotasikan Salah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma