Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Kota Jakarta menerbitkan hasil survei upah minimum yang layak bagi jurnalis ibu kota tahun 2021.
Berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak atau KHL per bulan, maka upah minimum yang laik bagi jurnalis di Jakarta adalah Rp 8.366 220.
Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta Taufiqurrohman mengatakan, perhitungan upah layak tersebut sudah mencakup alokasi untuk tabungan.
Persisnya, kata Taufiq, kebutuhan tabungan itu adalah 10 persen dari total kebutuhan jurnalis setiap bulan.
"Kami menetapkan kebutuhan upah layak bagi jurnalis Jakarta tahun 2021 sebesar Rp 8.366.220. Dengan catatan, itu juga ada biaya saving 10 persen dari kebutuhan hidup sebulan," kata Taufiqurrohman melalui kanal YouTube Official AJI Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Sebelum menentukan upah layak bagi jurnalis, AJI Jakarta memerinci setiap kebutuhan jurnalis per bulan.
Berdasarkan paparan yang disampaikan Taufiqurrohman, rincian biaya hidup jurnalis di Jakarta setiap bulan adalah sebagai berikut:
- Kebutuhan makanan Rp 2.502.650
- Kebutuhan tempat tinggal Rp 1.436.659
- Kebutuhan sandang Rp 645.317
- Aneka kebutuhan lain Rp 2.474.245
- Cicilan gawai seperti laptop dan ponsel per bulan antara 12 s/d 36 bulan Rp 397.083
- Kebutuhan saat pandemi covid-19 seperti masker dan handsanitizer Rp 149.700
"Total nilai kebutuhan jurnalis per bulan itu Rp 7.605.654. Sisanya, Rp 760.565 atau 10 persen dari upah minimum adalah untuk ditabung," kata Taufiqurrohman.
Taufiq mengungkapkan, upah layak tersebut ditetapkan berdasarkan hasil survei rata-rata gaji yang diterima jurnalis di Jakarta tahun 2021.
Baca Juga: Polisi Pukul hingga Tangkap Jurnalis saat Aksi Tolak UU Ciptaker di Jakarta
Survei itu melibatkan lebih dari 100 responden yang mengisi formulir secara daring. Ada sebanyak 97 jurnalis dari 44 media yang bisa divalidasi untuk survei tersebut.
"Berdasarkan survei, upah terendah jurnalis di Jakarta masih ada yang Rp 1 juta. Sedangkan yang tertinggi diterima jurnalis Jakarta adalah Rp8.450.000."
Berikut rincian gaji riil jurnalis Jakarta berdasarkan kategori media:
- Upah jurnalis media daring (55): Rp 2.500.00 - Rp 7.700.000
- Upah jurnalis media cetak (17): Rp 2.750.000 - Rp 8.450.000
- Upah jurnalis radio (8): Rp 1.00.000 - Rp 5.100.000.
- Upah jurnalis televisi (17): Rp 2.500.000 - Rp 7.000.0000.
Berita Terkait
-
Polisi Pukul hingga Tangkap Jurnalis saat Aksi Tolak UU Ciptaker di Jakarta
-
Rawan Homofobia, AJI Jakarta Kecam Pemberitaan Acara Privat Hotspace Event
-
AJI Jakarta Kecam Penyerangan Situs Media Magdalene.co dan Konde.co
-
AJI Jakarta Desak Polisi Usut Ancaman Pembunuhan Jurnalis Detik.com
-
Gelombang PHK Industri Media Saat Pandemi Corona, Ini Catatan AJI Jakarta
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check