Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai keputusan pemerintah untuk melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 sebagai langkah yang tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan, karena kasus Covid-19 belum melandai serta program vaksinasi masih jauh memenuhi target.
"Seperti kita maklum bersama, Covid-19 masih cukup tinggi. Imunisasi juga masih sedang berjalan, itupun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).
Robikin menyatakan, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Karenanya ia memahami pelarangan mudik yang diputuskan pemerintah itu juga didasarkan pertimbangan substansial.
"Untuk itu perlu diapresiasi dan didukung bersama," ujarnya.
Lagipula, meski mudik lebaran dilarang pemerintah, masyarakat masih bisa bersilahturahmi bersama keluarga dengan mengandalkan kecanggihan teknologi. Menurutnya komunikasi jarak jauh bisa dilakukan masyarakat saat ini bukan hanya dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri.
"Sehingga kita bisa memperkuat silaturahim dengan sanak keluarga dan handai tolan kapan pun dan dimana pun. Tidak hanya pada momentum Idul Fitri, namun setiap waktu."
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat mudik lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Relawan Covid-19: Niatnya Baik Tapi...
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal itu dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah.
Muhadjir mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke