Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menilai keputusan pemerintah untuk melarang masyarakat mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 sebagai langkah yang tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan, karena kasus Covid-19 belum melandai serta program vaksinasi masih jauh memenuhi target.
"Seperti kita maklum bersama, Covid-19 masih cukup tinggi. Imunisasi juga masih sedang berjalan, itupun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat," kata Robikin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).
Robikin menyatakan, perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan warga negara merupakan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar. Karenanya ia memahami pelarangan mudik yang diputuskan pemerintah itu juga didasarkan pertimbangan substansial.
"Untuk itu perlu diapresiasi dan didukung bersama," ujarnya.
Lagipula, meski mudik lebaran dilarang pemerintah, masyarakat masih bisa bersilahturahmi bersama keluarga dengan mengandalkan kecanggihan teknologi. Menurutnya komunikasi jarak jauh bisa dilakukan masyarakat saat ini bukan hanya dalam rangka merayakan Hari Raya Idulfitri.
"Sehingga kita bisa memperkuat silaturahim dengan sanak keluarga dan handai tolan kapan pun dan dimana pun. Tidak hanya pada momentum Idul Fitri, namun setiap waktu."
Sebelumnya, pemerintah resmi melarang masyarakat mudik lebaran di Hari Raya Idul Fitri 2021. Larangan tersebut berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy di kantornya secara luring dan daring, Jumat (26/3/2021).
Baca Juga: Soal Larangan Mudik Lebaran, Relawan Covid-19: Niatnya Baik Tapi...
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal itu dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang sedang dijalankan pemerintah.
Muhadjir mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi