Suara.com - Bagaimana hukum merokok saat puasa? Apakah merokok membatalkan puasa? Cari jawabannya dalam penjelasan berikut.
Puasa artinya menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lainnya yang dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Sekilas memang merokok bukan termasuk kategori makan dan minum, karena yang dilakukan adalah menghisap rokok dan kemudian menghembuskannya.
Tidak sedikit dijumpai orang yang merokok meski di bulan suci Ramadan. Lalu, seperti apa hukum merokok saat menjalankan ibadah puasa? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Hukum Merokok saat Puasa
Menurut bahasa fiqih, sesuatu yang masuk ke lubang tubuh yang terbuka dengan sengaja dapat membatalkan puasa, atau disebut dengan 'ain.
Merokok dalam bahasa Arab disebut syurbud dukhan atau artinya minum/menghisap asap. Atas dasar inilah, merokok dikategorikan menghisap asap, sehingga dapat membatalkan puasa. Hal ini berdasarkan pendapat para ulama berikut.
Syekh Sulaiman al-'Ujaili dalam kitabnya Hasyiyatul Jamal:
"Dan termasuk dari 'ain (hal yang membatalkan puasa) adalah asap, namun mesti dipilah. Jika asap/uap itu yang terkenal diisap sekarang (tembakau), maka puasanya batal. Tetapi jika asap/uap lain, seperti asap/uap pada masakan, maka tidak membatalkan puasa. Hal ini merupakan pendapat yang mu'tamad (dirujuk ulama karena kuat argumentasinya)."
Seorang Syeikh bernama Az-Ziyahdi awalnya berpendapat bahwa merokok diperbolehkan. Namun setelah mengetahui lebih teliti adanya bekas dari asap yang dihirup, maka beliau menyimpulkan asap rokok termasuk dalam 'ain yang membatalkan puasa. Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan:
Baca Juga: Apa Saja yang Membatalkan Puasa? Simak 7 Hal Berikut
"Sampainya 'ain ke tenggorokan secara sengaja dan mengetahui keharamannya itu membatalkan puasa… seperti menghisap asap (rokok)."
Di samping itu, mengutip dari Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab Tuhfatul Muhtaj, rokok dianggap membatalkan puasa karena kandungan tembakau mengandung sensasi tertentu yang bisa dirasakan.
Perokok Pasif, Apa Membatalkan Puasa?
Sedangkan untuk perokok pasif, menghisap asap rokok karena di sekelilingnya ada yang merokok, tidak membatalkan puasa. Hukum batalnya puasa hanya dikenakan kepada orang yang merokok.
Hal ini perokok pasif tidak dapat mengelak menghirup asap rokok secara tidak sengaja. Sementara itu, perokok aktif menghisap asap rokok dengan sengaja yang masuk ke rongga tubuh dan membuatnya dapat menikmati rasa rokok tersebut.
Demikian penjelasan tentang hukum merokok saat puasa. Sekarang sudah paham bukan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan