Suara.com - Setelah menjalankan tugas-tugas berbahaya, seperti melacak bom dan menghalau massa demonstran, anjing dan kuda di dinas pemerintahan berhak bisa pensiun dengan layak.
Pekerjaan mereka termasuk berisiko tinggi. Mencari orang-orang yang masih hidup di reruntuhan gedung, melacak bahan peledak, buron, dan penyelundup obat-obatan terlarang.
Selain itu, mereka juga membantu petugas keamanan dalam mengendalikan kerumunan massa. Semuanya dilakukan dengan imbalan makanan, tempat tinggal, dan sekali-kali, usapan di kepala.
Tetapi saat pensiun tiba, berakhir pula perawatan negara untuk para anjing dan kuda yang bertugas di kepolisian, penjaga perbatasan, dan dinas pemadam kebakaran di Polandia.
Mereka bebas tugas begitu saja, tanpa adanya perlindungan kesejahteraan masa depan. Menyusul seruan dari anggota dinas terkait, Kementerian Dalam Negeri Polandia lalu mengusulkan undang-undang yang akan memberi status resmi kepada hewan-hewan ini, dan memberikan pensiun untuk membantu membayar tingginya ongkos perawatan yang akan ditanggung pemilik baru para hewan ini.
Kewajiban moral
Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski menggambarkan rancangan undang-undang tersebut adalah kewajiban moral yang harus mendapat dukungan suara bulat saat diajukan ke parlemen untuk disetujui pada akhir tahun ini.
Jika nantinya berhasil lolos, undang-undang baru ini akan memengaruhi sekitar 1.200 anjing dan lebih dari 60 kuda yang saat ini masih bertugas.
"Ada lebih dari satu nyawa manusia telah diselamatkan, lebih dari satu penjahat berbahaya telah ditangkap berkat hewan-hewan yang bertugas ini,” ujar Kaminski pada Februari lalu.
Baca Juga: Thailand Latih Anjing Pelacak Covid-19, Diklaim 95 Persen Akurat
Menurut data Kementerian Dalam Negeri Polandia, setiap tahunnya, sekitar 10% hewan yang bertugas di dinas negara dipensiunkan.
Sebagian besar dari hewan itu adalah anjing jenis gembala jerman atau belgia.
Pawel Kuchnio, seorang pawang anjing pelacak di Kepolisian Warsawa, Orbita, mengatakan anjing pensiunan dari dinas kepolisian hampir selalu butuh perawatan medis yang mahal untuk menangani keluhan seperti tegangnya sendi belakang.
Adanya uang pensiun untuk para hewan ini "pasti akan sangat membantu dan mempermudah segala sesuatu,” ujar Kuchnio.
RUU tersebut nantinya akan mengonfirmasi aturan tidak tertulis bahwa pawang hewan punya prioritas pemeliharaan sebelum hewan-hewan ini ditawarkan untuk diadopsi.
Tetapi yang lebih penting, RUU ini juga akan memperluas tanggung jawab negara atas hewan-hewan tersebut hingga masa pensiun mereka dan menjamin dukungan finansial bagi pemiliknya.
Berita Terkait
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Waduh! Nekat Edarkan Obat-obatan Terlarang karena Alasan Hidup Susah, Eks Pemain Timnas U-23 Ditangkap Polisi
-
Ngaku Kiriman Ortu di Jakarta, Gadis Cantik di Sukabumi jadi Bandar Obat Dextro, Tramadol hingga Hexymer
-
Polres Jakbar Musnahkan 23 Kilogram Sabu Hasil Sitaan Kasus Empat Bulan Terakhir
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
Terkini
-
Tak Perlu S1! Panja RUU Polri Sepakati Syarat Masuk Polisi Tetap Minimal Lulusan SMA
-
Menaker Yassierli Bawa Mandat Presiden Prabowo, Indonesia Serahkan Ratifikasi Konvensi ILO 188
-
Soal Foto Uang Asing Viral, KPK Luruskan Informasi Penggeledahan di Rumah Eks Wamen Imipas
-
Pengamat: Masyarakat Sipil Belum Cukup Solid untuk Dorong Reformasi 98 Jilid 2
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Geger Ledakan di Galian Pipa Fatmawati! Kabel Listrik Tersambar, Wajah 2 Pekerja Luka Bakar
-
Mendagri Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru: Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Cuma Jadi Beban!
-
Ngeri! Detik-detik Ledakan di Fatmawati Jaksel, Wajah Dua Pekerja Terluka
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
-
Jelang Vonis, Tim Advokasi Minta Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Dihentikan