Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat proses penyidikan perkara korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada Senin (29/3/2021).
KPK kini kembali melakukan pemanggilan saksi. Mereka di antaranya, Rafli Akbar Rafsanjani selaku staf penilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyoni Adi dan rekan dan saksi Yurisca Lady Enggaraeni selaku notaris.
"Kami periksa dua saksi untuk dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan kedua saksi ini.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa KPK telah menetapkan status tersangka terhadap anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory Corneles.
Di mana perusahaan itu di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hanya saja, hingga kini, KPK belum dapat menyampaikan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lahan di DKI Jakarta ini.
Lembaga antirasuah sesuai dengan perintah pimpinan era Firli Bahuri Cs, penetapan status tersangka terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi, sekaligus akan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Sudah Dua Pekan KPK Obok-obok Bandung Barat, Begini Kondisi Pemerintahan
Berita Terkait
-
Sudah Dua Pekan KPK Obok-obok Bandung Barat, Begini Kondisi Pemerintahan
-
Tingkatkan Perekonomian, Ketua KPK Ingatkan Aceh Jangan Persulit Perizinan
-
Honor Cita Citata dari Korupsi Bansos? Pelantun Goyang Dumang Diperiksa KPK
-
Usai Diperiksa, Cita Citata Janji Jelaskan Pemeriksaan KPK di Sosmed
-
Ketua KPK ke Kepala Daerah: Jangan Sampai Ada Uang Ketok Palu
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular