Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempercepat proses penyidikan perkara korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur, pada Senin (29/3/2021).
KPK kini kembali melakukan pemanggilan saksi. Mereka di antaranya, Rafli Akbar Rafsanjani selaku staf penilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Wahyoni Adi dan rekan dan saksi Yurisca Lady Enggaraeni selaku notaris.
"Kami periksa dua saksi untuk dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (29/3/2021).
Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan kedua saksi ini.
Dari informasi yang dihimpun, bahwa KPK telah menetapkan status tersangka terhadap anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya nonaktif Yoory Corneles.
Di mana perusahaan itu di bawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hanya saja, hingga kini, KPK belum dapat menyampaikan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lahan di DKI Jakarta ini.
Lembaga antirasuah sesuai dengan perintah pimpinan era Firli Bahuri Cs, penetapan status tersangka terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi, sekaligus akan dilakukan penahanan.
Baca Juga: Sudah Dua Pekan KPK Obok-obok Bandung Barat, Begini Kondisi Pemerintahan
Berita Terkait
-
Sudah Dua Pekan KPK Obok-obok Bandung Barat, Begini Kondisi Pemerintahan
-
Tingkatkan Perekonomian, Ketua KPK Ingatkan Aceh Jangan Persulit Perizinan
-
Honor Cita Citata dari Korupsi Bansos? Pelantun Goyang Dumang Diperiksa KPK
-
Usai Diperiksa, Cita Citata Janji Jelaskan Pemeriksaan KPK di Sosmed
-
Ketua KPK ke Kepala Daerah: Jangan Sampai Ada Uang Ketok Palu
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran
-
Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral
-
Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini
-
Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?
-
Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?
-
'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo
-
Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!