Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismahari, menyebut data spasial dan numerik sangat penting untuk pemetaan dan rencana suatu kebijakan akan diterapkan, termasuk dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial.
“Kami tertarik ide data numerik dan presisi, seringkali berbagai kebijakan terkendala memperoleh data yang tepat,” ujar Risma saat menandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Dalam Negeri dan Ketua Forum Rektor Indonesia, Senin (29/3/2021) pagi.
Misalnya, jelas Risma, seseorang membangun rumah berukuran 6x6 mater dan berselang waktu menjadi 10x6 meter, dengan adanya data bisa dilihat perubahan itu terkait dengan adanya peningkatan kesejahteraan atau tidak.
“Saya bersyukur dengan data tidak hanya numerik, melainkan data spasial yang begitu penting terlebih jika digabungkan antara keduanya, ” katanya.
Termasuk, sambung Risma, mengetahui dengan data spasial dari seorang petani, apakah mempunyai lahan sendiri atau tidak, seberapa luas tanah yang digarap dan apa yang diolah di atas lahan tersebut.
“Dengan adanya data spasial tersebut bisa mengetahui dengan pasti dan detail petani dari mulai luas dan kepemilikan lahannya,” bebernya.
Risma lantas mencontohkan kondisi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di mana saat dicoba ditanami pohon-pohon tetapi tidak bisa tumbuh dengan baik sehingga perlu diketahui apa yang terkandung di dalam tanahnya.
“Saat tugas di Bojonegoro dan saat itu banyak orang tak percaya kenapa pohon-pohon tidak tumbuh. Namun, usai saya teliti dan benar saja di dalam tanah mengandung minyak bumi, ” ungkapnya.
Lebih jauh, Risma mengusulkan untuk mempercepat ketersediaan data spasial maupun numerik.“Empat tahun kelamaan, kalau dipercepat jadi terobosan luar biasa, seperti di negara-negara lain data spasial dan numerik digabung serta bisa diakses bersama-sama. Ke depan, dilengkapi foto pemetaan drone dan satelit hasilnya menjadi masukan untuk memutuskan kebijakan,” tandasnya.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Keluarga, Mensos Beri Bantuan untuk PM Hidrosefalus
Berita Terkait
-
Perkuat Ekonomi Keluarga, Mensos Beri Bantuan untuk PM Hidrosefalus
-
Perkuat SDM Lewat E-Learning, BBPPKS Banjarmasin Raih Akreditasi Penuh
-
Berkat PKH dari Kemensos, Penghasilan Jutaan Rupiah Kini Jadi Miliknya
-
Selama Maret 2021, Kemensos telah Salurkan Bantuan dalam Beberapa Tahap
-
Mensos Risma Pastikan Bansos di Masa Lebaran akan Dibagikan Awal Mei
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?