Suara.com - Insiden kebakaran di Kilang Minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dinihari, menambah deretan kisah tragis kecelakaan dan bencana yang disebabkan oleh industri ekstraktif.
Masih segar dalam ingatan, pada tahun 2019, petaka tumpahan minyak mentah dari operasi PT Pertamina Hulu Energi terjadi di lepas pantai Karawang, Jawa Barat, yang menghancurkan kehidupan perekonomian masyarakat dan ekosistem darat serta perairan sekitar. Juga kejadian kebakaran di Kilang Pertamina di Balikpapan.
Terhadap kejadian terkini dan berbagai peristiwa sebelumnya, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menuturkan kebakaran di Kilang Pertamina Balongan tentunya akan berdampak buruk bagi kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Berbagai polutan berbahaya yang timbul dari kebakaran tidak hanya akan mencemari udara sekitar kilang, tetapi bisa terbawa jauh tergantung pada arah dan kecepatan angin. Pertamina harus melakukan langkah mitigasi yang menyeluruh terhadap berbagai risiko kebakaran kilang, termasuk dampaknya bagi perekonomian dan kehidupan masyarakat sekitar,” kata Leonard Senin.
“Berkaca pada kerugian di berbagai kejadian sebelumnya, tentunya kita tidak ingin deretan bencana yang ditimbulkan oleh sektor industri ekstraktif (minyak bumi, batu bara) ini terus berlanjut. Ketergantungan kita terhadap energi ekstraktif harus segera dipangkas," tegasnya.
Bauran energi nasional harus memberikan porsi terbesar bagi energi terbarukan seperti surya dan bayu. Strategi Jangka Panjang Rendah Karbon dan Ketahanan Iklim (LTS-LCCR) Indonesia harus memberikan arah kebijakan konkrit untuk mewujudkan bauran energi tersebut.
"Serta, pemerintah harus melakukan revisi target penurunan emisi ke arah yang lebih ambisius. Bila hanya keuntungan semata yang diprioritaskan, maka keberlangsungan alam dan kehidupan manusia akan rusak,” katanya.
Greenpeace mendesak Kementerian LHK mengajukan tuntutan pidana terhadap Pertamina sebagai pelaku berulang bencana lingkungan. Ini bukan pertama kalinya, dan ini tidak akan menjadi yang terakhir kecuali tindakan tegas diambil.
"Waktu untuk terus menerus menguntungkan korporasi sudah berakhir, ini saatnya Pemerintah meletakkan kepentingan rakyat sebagai prioritas.” paparnya.
Baca Juga: Kilang Balongan Terbakar, 950 Warga Dievakuasi ke Tiga Titik Pengungsian
Leonard menambahkan, investigasi menyeluruh juga harus segera dijalankan terhadap kasus ini. Apabila terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur HSE (Health and Safety Operation) di fasilitas Pertamina, mereka harus dikenakan tanggung jawab secara hukum akan adanya praktik tidak aman yang menyebabkan cedera atau kecelakaan yang membahayakan nyawa dan kesehatan para pekerja dan masyarakat sekitar.
“Pemerintah harus menetapkan peraturan yang lebih ketat untuk industri perminyakan agar lebih aman dan lebih bertanggung jawab atas kerusakan yang mereka lakukan,” tutup Leonard.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional