Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan terus menelisik kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini masih menganalisa sejumlah bukti-bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan disejumlah wilayah.
Ada tiga lokasi yang sudah digeledah KPK selama Maret. Dari lokasi-lokasi itu, ditemukan sejumlah bukti dokumen hingga elektronik dalam kasus suap DJP di Kementerian Keuangan.
Pertama, penggeledahan di PT. Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kedua, Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat. Terakhir, di kantor Pusat PT. Gunung Mafu Plantation (GMP) Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
"Saat ini penyidik masih lakukan analisa terhadap hasil dari kegiatan penggeledahan di beberapa tempat dan wilayah beberapa waktu yang lalu," ungkap Ali dikonfirmasi Suara.com, Senin (29/3/2021).
Ali pun memastikan selain melakukan penyitaan sejumlah bukti. KPK tentunya akan secepatnya memanggil sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus ini.
"Berikutnya tentu segera melakukan penyitaan dan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK baru memanggil satu saksi dalam kasus ini. Pihak yang pernah dipanggil yakni PNS Kementerian Keuangan pada Politeknik Keuangan Negara STAN, Febrian.
Baca Juga: Tingkatkan Perekonomian, Ketua KPK Ingatkan Aceh Jangan Persulit Perizinan
Febrian dalam pemeriksaan penyidik antirasuah dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.
KPK pun membuka peluang, untuk selanjutnya dapat memanggil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian non aktif DJP Angin Prayitno Aji. Angin melalui informasi yang dihimpun bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Namun, KPK hingga kini pun masih belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka yang telah ditetapkan oleh lembaga antirasuah.
Alasan KPK, lantaran sesuai kebijakan pimpinan Firli Bahuri Cs penetapan status tersangka kepada pihak yang berperkara sekaligus dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah.
Semakin menguatnya Angin terlibat dalam kasus ini. Ia pun dinonaktifkan dari jabatannya langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Apalagi, KPK juga telah melakukan pencegaham ke luar negeri terhadap sejumlah pihak selama enam bulan diduga termasuk Angin Prayitno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Ucapan Ultah Nyeleneh PSI untuk Wapres Gibran, Diduga Ulah Kaesang Pangarep
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Sherly Tjoanda Buktikan Diri, Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit Tertinggi se-Indonesia
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
-
Vivo dan BP AKR Batal Beli BBM Pertamina, Protes Kandungan Etanol
-
Keluar Penjara Dalih Operasi Ambeien, Kejagung Klaim Nadiem Makarim Tetap Diborgol Selama di RS