Suara.com - Sanjaya, sopir eks pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso mengaku pernah diperintah bosnya untuk mengambil uang dalam kardus minuman hingga sarung gitar. Uang itu disebut berasal dari Harry Van Sidabukke, penyuap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Pengakuan itu disampaikan Sanjaya saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus suap bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK awalnya mencecar Sanjaya apakah pernah diperintah oleh Joko untuk mengambil sejumlah uang dari penyuap Harry. Harry merupakan salah satu vendor penyedia bansos paket sembako.
Mendengar pertanyaan itu, Sanjaya pun mengakui pernah bertemu Harry di salah satu ruangan di Kementerian Sosial. Di mana, Harry menitipkan uang melalui sopirnya kepada Sanjaya.
"Saya ketemu Pak Harry diparkiran dua. Ketemu driver-nya di Cawang Kencana Kemensos. Uangnya ditaruh di dalam kardus Aqua," ungkap Sanjaya di N Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK kembali mencecar, berapa total uang yang diberikan Harry itu yang berada dalam kardus minuman. Saksi Sanjaya pun tak mengetahui.
"Kalau jumlahnya saya kurang tahu (isi kardus berisi uang)," jawab Sanjaya.
Selanjutnya, Jaksa kembali mencecar Sanjaya, soal lokasi saat Harry memberikan uang melalui saksi.
Jawaban saksi Sanjaya kembali bertemu Harry di tempat rumah makan di kawasan Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
"Awalnya Mas Harry datang, ketemu dengan bawa tas gitar merek Ibanez, warnanya abu-abu. Nah, kan saya nggak tau kalau itu tas isinya ada uangnya," kata Sanjaya.
Saat itu, kata Sanjaya, ada juga Joko Santoso sedang berbicara dengan Harry. Namun, tak berselang lama bosnya itu izin pergi terlebih dahulu meninggalkan rumah makan itu.
"Setelah semuanya sudah selesai kan kita pulang, nah itu ditaruh di bangku sama mas Harry. Nah saya bilang, 'mas ini gitarnya enggak dibawa?' kata Mas Harry 'itu titipan buat bapak," kata Sanjaya mengulang jawaban Harry.
Ketika itu, Sanjaya memang tak mengetahui isi tas gitar itu apa. Namun, ketika ia serahkan ke Joko disalah satu apartemen di Green Pramuka ternyata isinya uang.
"Pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di apartemen. Dibuka, saya lihat (isinya uang)," kata dia.
Jaksa KPK pun mempertegas kepada saksi Sanjaya soal mata uang dalam tas maupun kardus minuman itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara