Suara.com - Sanjaya, sopir eks pejabat pembuat komitmen (PPK), Matheus Joko Santoso mengaku pernah diperintah bosnya untuk mengambil uang dalam kardus minuman hingga sarung gitar. Uang itu disebut berasal dari Harry Van Sidabukke, penyuap eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
Pengakuan itu disampaikan Sanjaya saat dihadirkan sebagai saksi terkait sidang lanjutan kasus suap bantuan sosial se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK awalnya mencecar Sanjaya apakah pernah diperintah oleh Joko untuk mengambil sejumlah uang dari penyuap Harry. Harry merupakan salah satu vendor penyedia bansos paket sembako.
Mendengar pertanyaan itu, Sanjaya pun mengakui pernah bertemu Harry di salah satu ruangan di Kementerian Sosial. Di mana, Harry menitipkan uang melalui sopirnya kepada Sanjaya.
"Saya ketemu Pak Harry diparkiran dua. Ketemu driver-nya di Cawang Kencana Kemensos. Uangnya ditaruh di dalam kardus Aqua," ungkap Sanjaya di N Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/3/2021).
Jaksa KPK kembali mencecar, berapa total uang yang diberikan Harry itu yang berada dalam kardus minuman. Saksi Sanjaya pun tak mengetahui.
"Kalau jumlahnya saya kurang tahu (isi kardus berisi uang)," jawab Sanjaya.
Selanjutnya, Jaksa kembali mencecar Sanjaya, soal lokasi saat Harry memberikan uang melalui saksi.
Jawaban saksi Sanjaya kembali bertemu Harry di tempat rumah makan di kawasan Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Bansos Corona, KPK Panggil 7 Saksi, Salah Satunya Effendi Gazali
"Awalnya Mas Harry datang, ketemu dengan bawa tas gitar merek Ibanez, warnanya abu-abu. Nah, kan saya nggak tau kalau itu tas isinya ada uangnya," kata Sanjaya.
Saat itu, kata Sanjaya, ada juga Joko Santoso sedang berbicara dengan Harry. Namun, tak berselang lama bosnya itu izin pergi terlebih dahulu meninggalkan rumah makan itu.
"Setelah semuanya sudah selesai kan kita pulang, nah itu ditaruh di bangku sama mas Harry. Nah saya bilang, 'mas ini gitarnya enggak dibawa?' kata Mas Harry 'itu titipan buat bapak," kata Sanjaya mengulang jawaban Harry.
Ketika itu, Sanjaya memang tak mengetahui isi tas gitar itu apa. Namun, ketika ia serahkan ke Joko disalah satu apartemen di Green Pramuka ternyata isinya uang.
"Pas saya sudah ketemu Pak Joko, saya bilang 'Pak ini ada titipan dari Mas Harry' di apartemen. Dibuka, saya lihat (isinya uang)," kata dia.
Jaksa KPK pun mempertegas kepada saksi Sanjaya soal mata uang dalam tas maupun kardus minuman itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas