Suara.com - Aparat kepolisian menangkap warga berinisial MR (50) yang kedapatan membawa 6 kilogram bahan peledak di pinggir jalan Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Penangkapan pelaku berawal dari kegiatan rutin unit Reskrim Polsek Semboro yang melakukan patroli antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan setempat," kata Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, Selasa (30/3/2021).
MR yang merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, juga kedapatan membawa senjata tajam dan hendak melawan petugas saat akan ditangkap aparat kepolisian setempat.
"Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan, diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak, kemudian mengedarkan bahan peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya," tutur-nya.
Dari hasil penangkapan, Unit Reskrim Polsek Semboro mengamankan barang bukti berupa 6 kilogram bubuk mesiu, 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, 70 sumbu siap pakai.
Kemudian tempat warna hijau yang digunakan untuk mencampur bahan peledak, uang tunai Rp3,2 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter nomor P 4935 GW milik tersangka.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951," katanya.
Dalam undang-undang tersebut menyebutkan barang siapa tanpa hak membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan, atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya, atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan dan mempergunakan bahan peledak merupakan tindak pidana.
"Tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di rumah tahanan Polsek Semboro dan kami akan terus mengembangkan kasus itu, termasuk untuk mengungkap pemasok bahan peledak yang didapatkan tersangka," ujarnya. [antara]
Baca Juga: Tetangga Kenal Peracik Bom Bondet Jember sebagai Penjual Bambu
Berita Terkait
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Toleransi dalam Keberagaman Hadir Lewat Kepemimpinan Gus Fawait
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
3 Fakta Viral "Bilik Asmara" Beralas Kardus di Pantai Watu Ulo Jember, Kondom Bekas Berserakan!
-
Dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Jember Sampaikan 5 Visi Pembangunan Jangka Menengah 2025-2029
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta