Suara.com - Hak para terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri harus dipenuhi sebagaimana ketentuan perundang-undangan, kata pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Mereka harus didampingi pengacara serta diizinkan berkomunikasi dengan keluarga.
"Tersangka ini harus diperhatikan hak asasi manusianya sesuai dengan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang 2018 tentang Terorisme," kata Aziz kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Menanggapi adanya temuan atribut FPI di rumah salah satu terduga yang ditangkap polisi, Husein Hasny, Aziz menegaskan, "Yang jelas Front Pembela Islam sudah bubar, terkait hal tersebut masih dicari-cari kesalahannya nanti kita lihat saja."
Sejauh ini Habib Rizieq belum mengeluarkan sikap menyangkut hal tersebut.
"Masih belum ada arah kesana. Kami kapasitasnya kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi tersebut," kata dia.
Husein Hasny ditangkap aparat Densus 88 di Condet, Jakarta Timur, pada Senin (29/3/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.
Husein Hasny seorang mantan wakil ketua bidang jihad FPI.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menduga Husein memiliki peran penting, salah satunya menjadi donatur bagi terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Bekasi, kemarin.
"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Rumah Husein Hasny Terduga Teroris di Condet Dijaga Polisi
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
FPI Ancam Polisikan Pandji Pragiwaksono Buntut Stand Up Komedi Mens Rea
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!