Suara.com - Hak para terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri harus dipenuhi sebagaimana ketentuan perundang-undangan, kata pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. Mereka harus didampingi pengacara serta diizinkan berkomunikasi dengan keluarga.
"Tersangka ini harus diperhatikan hak asasi manusianya sesuai dengan Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang 2018 tentang Terorisme," kata Aziz kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Menanggapi adanya temuan atribut FPI di rumah salah satu terduga yang ditangkap polisi, Husein Hasny, Aziz menegaskan, "Yang jelas Front Pembela Islam sudah bubar, terkait hal tersebut masih dicari-cari kesalahannya nanti kita lihat saja."
Sejauh ini Habib Rizieq belum mengeluarkan sikap menyangkut hal tersebut.
"Masih belum ada arah kesana. Kami kapasitasnya kuasa hukum tidak mencampuri urusan internal organisasi tersebut," kata dia.
Husein Hasny ditangkap aparat Densus 88 di Condet, Jakarta Timur, pada Senin (29/3/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.
Husein Hasny seorang mantan wakil ketua bidang jihad FPI.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menduga Husein memiliki peran penting, salah satunya menjadi donatur bagi terduga teroris yang ditangkap di Kabupaten Bekasi, kemarin.
"Dia yang merencanakan mengatur taktis dan teknis bersama ZA. Hadir dalam beberapa pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan-kegiatan amaliah ini. Membiayai dan mengirimkan video tentang teknis pembuatan kepada tiga tersangka lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Usai Ditangkap, Rumah Husein Hasny Terduga Teroris di Condet Dijaga Polisi
Berita Terkait
-
Mia Khalifa Nangis Lebanon Dibom: AS dan Israel Negara Fasis Teroris
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Karena Ini, Pengacara Eks Wamenaker Noel Tuding KPK Tebang Pilih
-
Diduga Langgar Etik, Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewas Buntut Tahanan Rumah Gus Yaqut
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa