Suara.com - Ketua Komite Nasional Keselematan Transportasi atau KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan black box berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu akan dibawa ke laboratorium KNKT. Butuh waktu hingga sepekan untuk membaca data yang ada di CVR.
"CVR nanti akan kami bawa ke lab dan akan proses untuk pembacaan yang akan memerlukan waktu kurang lebih antara 3 hari sampai 1 minggu," kata Soerjanto dalam jumpa pers, Rabu (31/3/2021).
Kotak hitam atau black box berisi cockpit voice recorder (CVR) pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu akhirnya ditemukan. CVR baru ditemukan pada Selasa (30/3) malam pukul 20.00 di lokasi yang tak jauh dari penemuan FDR (Flight Data Recorder).
CVR berisi rekaman di kokpit. Sementara FDR berisi data-data rekaman penerbangan dan semua aspek pesawat.
Soerjanto menuturkan nantinya KNKT akan mencocokan data yang ada di FDR dan apa yang terjadi di dalam kokpit dari rekaman data di CVR. Sehingga KNKT dapat menganalisa dari data yang ada di FDR dan CVR untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat SJ 183 tersebut.
"Setelah itu kami akan melihat, akan bikin transkip untuk dimatchingkan dengan FDR, apa yang terjadi di dalam cockpit seperti yamg disampaikan bapak menteri. Sehingga kami bisa menganalisa, kenapa data dari FDR seperti ini dan bagaimana situasinya di kokpitnya," tutur dia.
Soerjanto menyebut tanpa CVR, KNKT kesulitan menentukan penyebab jatuhnya SJ 182.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Baca Juga: CVR Sriwijaya Air Ditemukan, Menhub Langsung Lapor ke Jokowi
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!