Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang anak, DMP (17), terhadap kedua orangtuanya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) serta dan adiknya Dayung Rahmad Adi Santuso (8) sedang ditangani polisi Mojoanyar, Jawa Timur. Setelah menganiaya, pelaku mengambil uang dari dompet bapaknya dan kemudian dibelikan pakaian dan sepatu.
Penganiayaan terjadi ketika ketiga korban sedang tidur di rumah mereka, Ngumpak, RT 2, RW 1, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
DMP melakukan kekerasan kepada kedua orangtua dan adiknya dengan menggunakan palu. Akibat luka serius pada bagian kepala, ketiga korban kini dirawat di Rumah Sakit Sido Waras.
“Saya pelakunya, saya anak nomor dua. Saya pukul pakai palu. Iya (pukul bagian belakang para korban). Iya (setelah menganiaya mengambil uang milik bapak pelaku dari dompet),” kata DMP dalam laporan Beritajatim.com, Rabu (31/3/2021).
Alasan DMP menganiaya kedua orangtua dan adiknya karena merasa sering dianggap salah oleh orangtua.
“Adik salah, terus saya yang disalahin. Terus begitu sampai, ini, itu tetap salah. Dibantuin, tetap salah. Yang benar yang mana," kata DMP.
DMP pernah terjerat kasus asusila dengan anak dibawah umur.
Menurut informasi dari warga, Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar mengatakan DMP, "sering memaksa."
“Ya itu tadi, setiap adiknya salah, dia selalu yang dipersalahkan. Dia juga sering memaksa. Informasi tetangga, saudaranya, dia sering memaksa. Jika keinginannya tidak dituruti, sering ngamuk dia,” katanya
Baca Juga: Ditangani Polda Jatim, Polri Monitor Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo
Polisi kini sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Selain palu, polisi juga mengamankan barang bukti uang, kaos, baju, dan sepatu.
Berita Terkait
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
-
Viral! Youtuber Otomotif Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka Usai Gigit Puting Teman Sendiri
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama