Suara.com - Puasa mutih mendadak menjadi perbincangan banyak orang lantaran Aurel Hermansyah diketahui tengah menjalankan hal itu jelang pernikahannya dengan Atta Halilintar, pada 3 April 2021 mendatang. Lalu apa itu puasa mutih?
Diketahui, Aurel melakoni puasa mutih dengan harapan supaya terlihat pangling saat menjadi pengantin. Aurel berniat untuk menjalankan puasa mutih selama satu minggu. Terhitung sejak tanggal 27 Maret hingga tanggal 2 April 2021.
Ternyata, masih banyak orang yang bertanya-tanya apa itu puasa mutih. Bagaimana hukumnya dalam Islam? Temukan jawaban lengkapnya dari ulasan menarik di bawah ini.
Mengenal Apa itu Puasa Mutih
Istilah puasa mutih ini diketahui berasal dari bahasa Jawa, yaitu mutih yang bermakna memutihkan. Jadi secara filosofisnya, seseorang yang melakukan puasa mutih bertujuan untuk membersihkan hati dan jiwanya serta mendapatkan keberkahan di dalamnya.
Tradisi ini memang kerap kali dijalankan oleh calon pengantin dalam pernikahan dengan tradisi Jawa. Biasanya, kebanyakan orang memilih makan nasi putih tanpa lauk dan minum air saja saat menjalankannya.
Konon tujuan puasa mutih ini adalah untuk meningkatkan aura pengantin sekaligus doa agar acaranya bisa berlangsung lancar.
Tradisi ini masih terus dijalankan oleh sebagian orang di berbagai daerah hingga saat ini karena dipercaya kaya manfaat. Puasa mutih juga dianggap bisa menjadi upaya detoksifikasi tubuh.
Ada beberapa daerah yang memiliki tradisi puasa mutih sebelum pernikahan. Di mana setiap daerah umumnya mempunyai tata cara puasa mutih dan larangan yang berbeda mengenai hal ini.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Jalani Puasa Mutih dan Dipingit Sampai Akad Nikah
Puasa mutih dilakukan layaknya puasa seperti biasa, yaitu mulai dari subuh sampai maghrib. Asupan makanan yang diperbolehkan hanya terbatas pada nasi putih dan air putih untuk berbuka maupun sahur.
Setiap orang yang menjalankan apa itu puasa mutih, juga dianjurkan untuk menjalankan berbagai ibadah lainnya seperti sholat malam dan sholat hajat. Selain itu, calon pengantin diharapkan mendoakan diri dan pasangannya agar terjauh dari berbagai hal negatif selama menjalani mahligai pernikahan.
Sementara itu, Bahtsul Masail LBM NU Surabaya pada tahun 2009 menjelaskan bahwa setiap puasa yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum syara’ yang tidak ada tuntunan pelaksanaannya. Maka hal itu termasuk dalam kategori puasa sunnah mutlak dan niatnya adalah puasa mutlak.
Itu artinya, hukum puasa mutih bukan termasuk dalam perkara sunnah ataupun wajib. Melainkan puasa mutlak dan diperbolehkan dalam ajaran Islam selama niatnya adalah karena Allah SWT dan bukan karena hal-hal yang dilarang oleh syariat agama.
Demikian penjelasan apa itu puasa mutih dan hukumnya dalam Islam. Anda berniat ikut melakukan puasa mutih?
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan