Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto dan informasi terkait isu terorisme karena berpotensi memperkeruh situasi yang terjadi saat ini.
"Janganlah menyebarkan foto-foto yang tidak memenuhi persyaratan etis dan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan di ruang digital," katanya saat berkunjung di Monumen Pers Nasional di Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/4/2021).
Ia meminta kepada masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih dan memilah termasuk foto-foto, gambar, dan informasi terkait terorisme.
"Mari jaga bersama karena tidak ada manfaatnya menyebarkan foto-foto yang menyebabkan ketakutan, yang berpotensi jadi penghasut dan adu domba di tengah masyarakat," ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.
"Saat ini aparat penegak hukum kita sedang bekerja. Kita percayakan itu, kerja dengan profesionalisme yang tinggi," katanya.
Sementara itu, terkait dengan penyebaran informasi seputar isu terorisme, ia meminta masyarakat agar mulai melakukan pencegahan dari diri masing-masing.
"Kecerdasan kita, kewaspadaan kita diperlukan. Kami juga melakukan berbagai kegiatan, literasi digitalisasi melalui Gerakan Nasional Literasi Digital dan pelaksanaan FGD (forum diskusi kelompok) serta sosialisasi edukasi yang dilakukan secara masif dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan," tuturnya.
Meski demikian, kata dia, hal tersebut kembali kepada keputusan perseorangan untuk lebih cerdas memilih dan memeriksa berita sebelum itu diteruskan ke skala yang lebih besar.
Baca Juga: Aksi Teror Marak Gunakan Perempuan dan Anak-Anak, Ini Kata Pengamat
"Mari kita gunakan ruang digital kita secara lebih bermanfaat untuk kepentingan dan kemaslahatan kita. Bukan secara keliru, salah, menyebarkan hoaks, menyebarkan gambar, foto, berita yang tidak bermanfaat. Termasuk terkait pornografi dan kegiatan radikal terorisme yang tidak ada manfaatnya bagi kita," tuturnya.
Disinggung mengenai sanksi bagi penyebar informasi tersebut, kata dia, sudah diatur dalam Undang-Undang ITE dan KUHP sehingga sudah menjadi ranah penegak hukum.
"Saya dan menkopolhukam sudah dapat tugas dari Presiden untuk menyiapkan pedoman bagi aparat penegak hukum terkait pelanggaran di dalam ruang digital atau kita kenal UU ITE," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Review Film 22 Menit, Ketika Jakarta Menjadi Medan Perang Sesungguhnya
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Bentuk Pasukan Khusus di Dunia Maya, Cara BNPT Mencegah Radikalisme di Era Tanpa Batas
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
Prabowo Sebut Ada Makar dan Terorisme, Ferry Irwandi: Ibarat Kapal Tenggelam, Jangan Salahkan Air
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta