Suara.com - Mabes Polri bakal mengevaluasi pengamanan di lingkungan mereka pasca peristiwa aksi penyerangan oleh Zakiah Aini (ZA) dengan senjata. Termasuk juga bagi para petugas pos penjagaan yang berjaga saat ZA masuk ke area Mabes Polri bakal turut diperiksa.
"Nanti kami periksa, apabila ada kelalaian ada SOP yang dilanggar tentunya akan diberikan tindakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (1/4/2021).
Kemudian, peristiwa penyerangan di Mabes Polri pada Rabu kemarin menjadikan bahan pelajaran bagi kepolisian terutama di bagian penjagaan pintu masuk. Karena itu pihaknya bakal mengevaluasi kekurangan dari sistem penjagaan yang sudah dijalankan.
"Saya katakan kita akan mengaudit bagaimana pengamanan di Mabes Polri yang ada berjalan, kalau masih ada kekurangan kita perbaiki," ujarnya.
Pasca aksi teror yang dilakukan oleh Zakiah Aini tersebut, Mabes Polri pun memperketat penjagaan bagi siapapun yang hendak masuk.
"Diperketat masalah pemeriksaan dan sebagainya sehingga ini akan lebih diperketat lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Zakiah bisa masuk ke lingkungan kepolisian tanpa menimbulkan kecurigaan. Ia masuk seperti masyarakat lainnya yang hendak membutuhkan pelayanan di Mabes Polri.
"ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan dari pada pelayanan Polri," jelas Rusdi.
Rusdi mengungkapkan kalau Zakiah masuk dari pintu belakang Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri.
Baca Juga: Serang Mabes Polri, Deddy Corbuzier Sebut Pistol Zakiah Aini Tak Mematikan
Tidak ada hal yang mencurigakan dari sosok Zakiah karena ia berlagak seperti masyarakat lainnya. Bahkan ia sempat bertanya kepada petugas yang berjaga terkait lokasi kantor pos.
"Ini tentunya Polri sekali lagi tugas pokoknya ketika melayani masyarakat ketika yang bersangkutan menanyakan kepada petugas tentunya petugas akan melayani dengan baik. Ketika ditanya di mana posnya ya menunjukkan seperti itu," katanya.
Karena tidak mencurigakan, Zakiah pun dengan bebas melancarkan aksinya dengan melakukan penembakan di area depan Mabes Polri.
Rusdi menegaskan ada satu hal yang tidak dapat dihindari Polri yakni melakukan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan Pasal 13 UU Polri.
"Jadi, ini satu hal yang tidak bisa hindari ketika markas-markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!