Suara.com - Mabes Polri bakal mengevaluasi pengamanan di lingkungan mereka pasca peristiwa aksi penyerangan oleh Zakiah Aini (ZA) dengan senjata. Termasuk juga bagi para petugas pos penjagaan yang berjaga saat ZA masuk ke area Mabes Polri bakal turut diperiksa.
"Nanti kami periksa, apabila ada kelalaian ada SOP yang dilanggar tentunya akan diberikan tindakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Kamis (1/4/2021).
Kemudian, peristiwa penyerangan di Mabes Polri pada Rabu kemarin menjadikan bahan pelajaran bagi kepolisian terutama di bagian penjagaan pintu masuk. Karena itu pihaknya bakal mengevaluasi kekurangan dari sistem penjagaan yang sudah dijalankan.
"Saya katakan kita akan mengaudit bagaimana pengamanan di Mabes Polri yang ada berjalan, kalau masih ada kekurangan kita perbaiki," ujarnya.
Pasca aksi teror yang dilakukan oleh Zakiah Aini tersebut, Mabes Polri pun memperketat penjagaan bagi siapapun yang hendak masuk.
"Diperketat masalah pemeriksaan dan sebagainya sehingga ini akan lebih diperketat lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Zakiah bisa masuk ke lingkungan kepolisian tanpa menimbulkan kecurigaan. Ia masuk seperti masyarakat lainnya yang hendak membutuhkan pelayanan di Mabes Polri.
"ZA datang seakan-akan menjadi bagian masyarakat yang membutuhkan dari pada pelayanan Polri," jelas Rusdi.
Rusdi mengungkapkan kalau Zakiah masuk dari pintu belakang Mabes Polri dan menjalani pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan untuk pengamanan di markas-markas Polri.
Baca Juga: Serang Mabes Polri, Deddy Corbuzier Sebut Pistol Zakiah Aini Tak Mematikan
Tidak ada hal yang mencurigakan dari sosok Zakiah karena ia berlagak seperti masyarakat lainnya. Bahkan ia sempat bertanya kepada petugas yang berjaga terkait lokasi kantor pos.
"Ini tentunya Polri sekali lagi tugas pokoknya ketika melayani masyarakat ketika yang bersangkutan menanyakan kepada petugas tentunya petugas akan melayani dengan baik. Ketika ditanya di mana posnya ya menunjukkan seperti itu," katanya.
Karena tidak mencurigakan, Zakiah pun dengan bebas melancarkan aksinya dengan melakukan penembakan di area depan Mabes Polri.
Rusdi menegaskan ada satu hal yang tidak dapat dihindari Polri yakni melakukan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan Pasal 13 UU Polri.
"Jadi, ini satu hal yang tidak bisa hindari ketika markas-markas kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos