Suara.com - Distribusi bantuan dan evakuasi korban banjir bandang di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, terhambat, kata Bupati Flores Timur Anton Hadjon. Itu sebabnya, Anton meminta didatangkan alat berat untuk mengevakuasi korban dan membuat akses ke sejumlah kecamatan.
Lima jembatan terputus, sejumlah jalan raya tertimbun longsor. Selain jalur terputus, hambatan juga datang dari cuaca.
"Bantuan kita sedikit terhambat karena akses jalan laut dan darat terputus. Jalan laut gelombang masih tinggi, kemudian jalan darat putus karena jembatan roboh dan longsor menutup jalan," kata Anton, Senin (5/4/2021).
"Setelah kita melakukan pencarian kemarin yang menjadi prioritas sekarang adalah pembukaan akses, alat berat menjadi kebutuhan untuk membuka akses ke lokasi bencana."
Warga terdampak banjir kini mengungsi di sejumlah lokasi.
Di antaranya, mereka menempati area Gereja Kristus Raja Waiwerang, Sekolah SMA Surya Mandala, kapela, Puskesmas Desa Wiburak, dan tiga titik yang berada di Desa Nele Lama Dike.
Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana terakhir dilaporkan belum dapat mencapai lokasi bencana. Mereka menempuh jalur darat dari Maumere ke Larantuka, selanjutnya masih akan menuju titik bencana di Pulau Adonara jika kapal memungkinkan untuk menyeberang.
Tim BNPB membawa bantuan makanan siap saji sebanyak 1.002 paket, makanan tambahan gizi 1.002 paket, makanan lauk pauk 1.002 paket, selimut 3.000 lembar, sarung 2.000 lembar, alat tes cepat antigen 10.000 unit, masker kain 1.000 lembar dan masker medis 1.000 lembar.
Banjir bandang di Flores Timur, menurut catatan terakhir, menewaskan 44 orang, 26 orang hilang, 9 orang luka-luka, 80 KK terdampak, dan 256 jiwa mengungsi di Balai Desa Nelemawangi.
Baca Juga: Desa Bendosari Kabupaten Malang Diterjang Banjir Bandang, Lima Rumah Rusak
Kerugian materiil yang dilaporkan meliputi 17 unit rumah hanyut, 60 unit rumah terendam lumpur, 5 jembatan putus, puluhan rumah terendam banjir di Kecamatan Adonara Barat dan ruas jalan Waiwadan-Danibao dan Numindanibao terputus di empat titik.
Berita Terkait
-
RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Usai Terendam Banjir Lumpur 3 Meter
-
Banjir Bandang Susulan Terjang Agam, Kementerian PU Fokus Pulihkan Akses dan Air Bersih
-
6 Fakta Banjir Bandang Dahsyat yang Menerjang Sitaro di Awal 2026
-
Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Marak, Ancaman Banjir Bandang Datang
-
Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional