Suara.com - Beredar video pengakuan terduga teroris yang mengklaim sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI).
Menanggapi hal itu Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, Abdullah Hehamahua, menilai bahwa hal itu bukan urusan murni hukum melainkan ada unsur politik untuk menghancurkan Habib Rizieq Shihab.
"Ini adalah skenario untuk bagaimana pokoknya untuk menghancurkan HRS sampai 2024, sampai kemudian bisa lolos 2024 nah baru dilepaskan. Jadi disitu ada politik unsur politik disitu," kata Abdullah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Menurutnya, narasi untuk memojokkan Rizieq tersebut bermula ketika Basuki Tjahja Purnama kalah di Pilkada 2017. Menurutnya, ada dendam ke Rizieq pasca momen tersebut.
"Kenapa kalah? Karena HRS dengan 212 turun ke lapangan ke mesjid musala. Itu lah dendam awal. Sehingga apapun harus dihabiskan," tuturnya.
Selain itu ia juga menyoroti adanya atribut FPI yang dijadikan barang bukti dalam penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ia menduga hal itu sengaja disusupkan.
"Jadi kalau misalnya ada bendera atau apa itu apa susahnya? Untuk disusupkan dan seterusnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Penasehat KPK itu juga menyoroti adanya dugaan diskriminatif terhadap proses hukum kasus kerumunan. Ia mengatakan, banyak kasus kerumunan lain terjadi namun hanya Rizieq yang diproses secara hukum.
"Karena itu kami katakan bahwa kasus ini bukan kasus pure hukum tapi kasus hukum bercampur dengan politik," tandasnya.
Baca Juga: Ahok Bersyukur Benyamin Davnie Menangi Pilkada Tangsel, Begini Alasannya
Pengakuan Teroris
Sebelumnya beredar video pengakuan terduga teroris yang mengklaim sebagai simpatisan Front Pembela Islam (FPI). Berdasarkan video yang beredar di kalangan jurnalis, terduga teroris yang ditangkap di Jakarta tersebut bernama Nabil Al Jufri.
Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 23 detik itu, Nabil mengklaim mengetahui pembuatan bom yang direncakan Habib Husein Al Hasny terduga teroris di Condet, Jakarta Timur yang sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya.
"Saya atas nama Nabila Al Jufri selaku simpatisan FPI tahun 2019, saya mengetahui rencana pembuatan bom yang direncanakan oleh Habib Husein Al Hasny dan kelompoknya yang merupakan anggota laskar FPI dan simpatisan FPI," kata Nabil.
Nabil juga mengklaim pernah diperlihatkan rekaman video pembakaran bahan peledak bom yang ditunjukkan oleh seorang pria yang disebut-sebut bernama Bambang. Dalam video pengakuannya itu, Nabil juga mengklaim pernah melakukan penggalangan dana untuk pembuatan bom.
Sebelumnya, sempat beredar video pengakuan Ahmad Junaidi, terduga teroris yang diringkus pada Densus 88 Antiteror Polda Metro Jaya pada Senin (29/3/2021) lalu. Dalam video berdurasi 1 menit, 52 detik itu, Ahmad mengakui sebagai simpatisan FPI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan