Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy memberi tiga usulan penting untuk mengatur skema pendistribusian pupuk subsidi tahun depan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat sekaligus Rapat Panitia Kerja bersama Komisi IV DPR RI, Senin (5/4/2021).
Usulan pertama, kata Sarwo, pupuk subsidi hanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan komoditas tertentu seperti padi jagung dan kedelai. Kemudian yang kedua, pupuk subsidi akan didifokuskan pada pupuk urea, NPK atau dengan pupuk organik.
"Usulan ketiga adalah pupuk subsidi ini dibatasi keluasannya di lahan 1 hektare, sehingga kalau sekarang alokasi pupuk 9 juta hektar untuk 2 hektar maksimum itu mungkin kalau batasan luasannya dikurangi menjadi 1 hektare bisa dua kali lipat kira-kira begitu," ujar Sarwo.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, mengatakan bahwa pendistribusian pupuk sejauh ini berjalan dengan baik, terlebih jika dilihat dari hasil produksi musim tanam 2020 yang saat ini mengalami peningkatan produksi cukup signifikan.
"Dari data yang kami miliki produksi beras di MT (musim tanam) 2020 mengalami peningkatan," katanya.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, mengatakan bahwa pendataan penerima pupuk sudah sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
"Jadi dimulai dari tingkat Desa lanjut ke Kecamatan, kemudian di Kecamatan data kebutuhan pupuk itu dimasukkan kedalam mesin dan divalidasi dengan nomor induk kependudukan yang kita dapat dari Dirjen dukcapil Kemendagri. Jadi penerima pupuk sudah tepat sasaran," jelas Dedi.
Dedi bilang, punyusunan validasi data sesuai e-RDKK dibantu langsung oleh penyuluh dan kelompok tani di tiap daerah, sehingga penyediaan, distribusi dan pengawasan bisa dilakukan secara langsung oleh masyarakat.
"Saya sampaikan intinya adalah penyuluh bersama-sama dengan kelompok tani dari bawah menyusun RDKK kebutuhan pupuk subsidi ini yang dilanjutkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Kota terus ke Provinsi kemudian baru ke Kementan," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Ujung Tombak Pertanian, Mentan Minta Penyuluh Dampingi Para Petani
Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian, Musdalifah Machmud, menambahkan bahwa ke depan pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam melengkapi pendataan penerima pupuk subsidi agar sesuai dengan kebijakan.
"Kami akan memperbaiki terus-menerus dan kita saat ini berkomunikasi melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk sama-sama kita mulai pendataan dari camat sampai pemerintah daerah," katanya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa selama ini yang selalu menjadi masalah dalam persoalan pupuk adalah sulitnya para kepala daerah dalam mengeluarkan surat keputusan.
"Yang sering bermasalah itu adalah surat keputusan Gubernurnya belum keluar. Jadi tolong struktur semacam itu dihilangkan saja karena sudah ada data di Dirjen tanaman pangan. Artinya jangan terlalu banyak mata rantai birokrasi lah," tutup Dedi.
Berita Terkait
-
Jadi Ujung Tombak Pertanian, Mentan Minta Penyuluh Dampingi Para Petani
-
1,9 Juta Ton Pupuk Subsidi Telah Tersalurkan ke Petani Hingga Maret 2021
-
Kementan Raih Silver Winner Sub Kategori Media Sosial
-
Kementan Jual Cabai Rawit Mulai Rp32 Ribu Per Kg Selama Sepekan di Jakarta
-
Terdampak Banjir, Kementan Dorong Petani Keerom Asuransikan Lahan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi