Suara.com - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman meminta Komnas HAM mendoromg Kepolisian Negara RI untuk memasang kamera pengawas alias CCTV di setiap ruang pemeriksaan para saksi maupun tersangka. Habiburokhman memandang pemasangan CCTV dibutuhkan guna membuktikan ada tidaknya kekerasan dalam pemeriksaan.
Pasalnya, kata Habiburokhman penyiksaan dalam penyidikan yang menjadi sorotan Komnas HAM sangat sulit untuk dibuktikan. Hal itu yang kemudian menjadi kendala dalam proses penanganan penyelesaian kasus penyiksaan oleh polisi.
Diketahui, Kepolisian Negara RI dalam laporan Komnas HAM lima tahun terakhir memuncaki klasemen pertama pada kategori instansi terbanyak yang diadukan terkait pelanggaran HAM.
"Zaman teknologi ini CCTV pak, saya pikir di setiap polres, di ruang pemeriksaannya kita dorong untuk disediakan CCTV. Jadi jangan di jalan-jalan saja kita meleng sedikit kena tilang gitu kan. Tapi di tempat melakukan pemeriksaan BAP ada CCTV sehingga bisa dibuktikan," kata Habiburokhman dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (6/4/2021).
Habiburokhman memandan dengan CCTV terssbut maka setiap tindakan yang dilakukan kepolisian terhadap tersangka maupun saksi di dalam tahap pemeriksaan, dapat terpantau. Termasuk jika adanya kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan.
"Masa ada orang masuk, keluar babak belur tidak bisa dibuktikan ini terjadi pelanggaran HAM. Dan kita tidak mau terjadi seperti ini, mestinya ada CCTV. Saya pikir dengan semangat presisi Polri yang baru beliau akan mudah menerima ide ini," kata Habiburokhman.
Kepolisian RI Jadi Instansi Terbanyak Diadukan soal Pelanggaran HAM
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Kepolisian Negara RI menjadi instansi yang paling banyak mendapat aduan soal pelanggaran HAM. Data itu berdasarkan laporan jumlah aduan selama lima tahun terakhir.
Adapun hal tersebut disampaikan Taufan dalam rapat dengan Komisi III DPR.
Baca Juga: Johan Budi: Revisi Terbatas UU ITE Harus Dilakukan, Penerapan Harus Merata
"Kalau kita lihat statistiknya yang paling banyak diadukan Kepolisian Republik Indonesia, yang kedua korporasi, yang ketiga pemerintah daerah. Kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian-kementerian terkait. Tapi tiga ini selalu menjadi yang tertinggi dalam pengaduan," tutur Taufan, Selasa (6/4/2021).
Taufan menjelaskan ada dua jenis aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian.
"Kepolisian baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu dilakukan oleh aparat kepolisian, maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran hak asasi manusia ke pihak kepolisiannya dianggap tidak proper menangani penegakkan hukumnya. Jadi ada dua tipologinya itu," kata Taufan.
Kendati begitu, dikatakan Taufan memang tidak seluruhnya aduan pelanggaran HAM terhadap kepolisian itu benar. Setelah dicek san verifikasi kembali ditemukan aduan yang tidak berbasis pada data yang kuat.
Namun Taufan tetap menegaskan bahwa berdasarkan statistik laporan, Kepolisian Negara RI menjadi yang paling banyak diadukan.
"Tetapi tentu data-data statistik ini menunjukan memang harus ada perhatian yang khusus bagi kepolisian kita. Sehingga kepolisian kita bisa benar-benar menjadi kepercayaan masyarakat di dalam menegakan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan menjaga demokrasi di negeri kita yang kita cintai ini," ujar Taufan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik