Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terima tiga piala penghargaan dari OJK pusat, Selasa (6/4/2021). Piala itu diserahkan langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jateng-DIY, Aman Santosa kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kantor Gubernur.
Aman bilang, penghargaan itu diberikan karena Jateng menjadi provinsi terbaik se-Indonesia khususnya penggerak akses keuangan.
Seharusnya, penyerahan piala penghargaan itu diberikan pada 2020 lalu. Namun, karena pandemi Covid-19 dan acara penganugerahan digelar virtual, sehingga piala penghargaan baru diberikan saat ini.
"Beberapa penghargaan ini membuktikan Jateng sebagai penggerak program inklusi terbaik," ujar Aman.
Tiga penghargaan yang diterima Jawa Tengah antara lain penghargaan provinsi dengan inovasi pengembangan program inklusi keuangan terbaik yang digelar Oktober 2020, penghargaan Simpel Award yang digelar November 2020 dan penghargaan khusus untuk Ganjar sebagai tokoh penggerak program inklusi keuangan terbaik yang digelar pada Januari 2021.
Selama ini, menurut Aman, Pemprov Jateng bersama OJK memiliki sejumlah program di bidang inklusi. Di antaranya mengedukasi masyarakat agar memiliki akses terhadap industri jasa keuangan, edukasi tentang jasa keuangan dan program lain termasuk fasilitas kredit.
"Program-program itu berjalan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sehingga, Jateng hampir selalu mendapatkan penghargaan terkait inklusi keuangan ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ganjar mengatakan, penghargaan yang diberikan itu tak lepas dari bantuan dan pendampingan OJK.
Lebih jauh Ganjar menyebut, selama ini pengembangan inklusi keuangan memang digenjot agar masyarakat menjadi paham terkait program tersebut.
Baca Juga: Baju Siswa Dua Hari Tak Dicuci, Ganjar Minta Masalah Seragam Fleksibel
"Penghargaan-penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Jawa Tengah, agar keuangan kita lebih inklusif. Selain itu, kami juga terus mendorong kebiasaan chasless dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat sebagai salah satu cara pengelolaan keuangan," paparnya.
Berita Terkait
-
Baju Siswa Dua Hari Tak Dicuci, Ganjar Minta Masalah Seragam Fleksibel
-
Perkuat Pelaksanaan PTM, Ganjar Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 Bagi Guru
-
Banjir Bandang di NTT, Ganjar Pranowo akan Kirim Bantuan
-
Ganjar Sidak Hari Pertama PTM di SMAN 1 Ungaran, Begini Reaksi Guru
-
Simulasi PTM Dimulai Besok, Ganjar Ingatkan SOP Protokol Kesehatan
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel