Suara.com - Pendukung atau pemilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) disebut tidak setuju organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan.
Kesimpulan tersebut tertuang dalam hasil survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Selasa (6/4/2021).
Dalam hasil survei bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap FPI dan HTI” dilakukan dalam skala nasional dan dilakukan pada 28 Februari 2021 hingga 5 Maret 2021 dengan melibatkan 1064 responden yang dipilih secara acak. Adapun Margin of error survei diperkirakan +/- 3,07 persen.
Manajer Program SMRC Saidiman Ahmad mengemukakan, dari hasil survei yang dilakukan pihaknya, responden yang menyatakan tidak setuju pembubaran HTI oleh pemerintah bisa diidentifikasi dari sejumlah klaster. Di antaranya dari partai politik yang didukung masyarakat.
"Dilihat dari sisi partai yang didukung, kecenderungan terkuat untuk menolak pembubaran HTI datang dari warga yang memilih PKS (47 persen) dibanding pada pemilih partai lainnya," kata Saidiman di Jakarta, Selasa (6/4).
Selain itu, ada pula perbedaan dalam hal penilaian mengenai pembubaran HTI atas dasar kepuasan terhadap kinerja Presiden.
"Sekitar 86 persen warga yang puas dengan kinerja Presiden Jokowi menyatakan mendukung pembubaran HTI, sementara yang tidak setuju hanya 8 persen. Di sisi lain hanya 61 persen warga yang tidak puas dengan kinerja Presiden menyatakan setuju dengan pembubaran HTI, sementara yang tidak setuju 27 persen," ungkapnya.
Lebih lanjut, survei SMRC ini menunjukkan bahwa secara nasional, dari keseluruhan warga yang tahu HTI telah dibubarkan, sekitar 79 persen menyatakan setuju dengan pembubaran HTI dan yang tidak setuju 13 persen.
Baca Juga: Hasil Survei: Makin Banyak Warga Takut Bicara Terkait Masalah Politik
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut