Suara.com - Guna mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional yang bergerak di bidang migrasi menerapkan strategi pencegahan, penuntutan dan perlindungan (3P).
"Cara ini kami lakukan baik di Indonesia maupun secara global," kata Project Assistant IOM Eny Rofiatul Ngazizah ditulis Rabu (7/4/2021).
Ia menjelaskan pencegahan yang dilakukan IOM, yakni memaksimalkan bagaimana migrasi yang aman bagi masyarakat, sehingga yang dilakukan, baik dalam maupun luar negeri, terhindar dari TPPO.
Aspek pencegahan ini merujuk kepada sejumlah kasus yang ditemukan IOM dimana banyak korban termakan bujuk rayu pelaku dengan iming-iming gaji besar dan lain sebagainya saat mencari pekerjaan.
"Misalnya mereka dijanjikan gaji berupa emas, gaji fantastis dan sebagainya," ujar dia.
Kemudian, untuk aspek penuntutan IOM secara intensif bekerja sama dengan aparat penegak hukum mulai dari polisi, kejaksaan hingga Mahkamah Agung.
Terakhir untuk perlindungan yang dijalankan IOM ialah memberikan rehabilitasi kepada korban TPPO termasuk reintegrasi dengan menyediakan selter melalui kerja sama lembaga swadaya masyarakat.
Pada program reintegrasi tersebut IOM tidak hanya menampung tetapi juga memberdayakan para korban TPPO agar bisa mandiri dan kembali ke masyarakat dengan membawa keahlian tertentu dan pastinya tanpa harus kembali bermigrasi.
Tidak hanya menerapkan 3P, IOM juga aktif memberikan sosialisasi terkait bagaimana perekrutan yang etis dilakukan sesuai aturan berlaku.
Baca Juga: Terlibat Kasus TPPO, WNA Irak Ditangkap Bareskrim Polri di Duren Sawit
Secara umum kasus TPPO selama 2020 tidak hanya meningkat secara nasional namun juga terjadi di tingkat global. Dari data yang dikumpulkan organisasi tersebut rata-rata korban dieksploitasi sebagai pekerja seksual. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal