Suara.com - Guna mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional yang bergerak di bidang migrasi menerapkan strategi pencegahan, penuntutan dan perlindungan (3P).
"Cara ini kami lakukan baik di Indonesia maupun secara global," kata Project Assistant IOM Eny Rofiatul Ngazizah ditulis Rabu (7/4/2021).
Ia menjelaskan pencegahan yang dilakukan IOM, yakni memaksimalkan bagaimana migrasi yang aman bagi masyarakat, sehingga yang dilakukan, baik dalam maupun luar negeri, terhindar dari TPPO.
Aspek pencegahan ini merujuk kepada sejumlah kasus yang ditemukan IOM dimana banyak korban termakan bujuk rayu pelaku dengan iming-iming gaji besar dan lain sebagainya saat mencari pekerjaan.
"Misalnya mereka dijanjikan gaji berupa emas, gaji fantastis dan sebagainya," ujar dia.
Kemudian, untuk aspek penuntutan IOM secara intensif bekerja sama dengan aparat penegak hukum mulai dari polisi, kejaksaan hingga Mahkamah Agung.
Terakhir untuk perlindungan yang dijalankan IOM ialah memberikan rehabilitasi kepada korban TPPO termasuk reintegrasi dengan menyediakan selter melalui kerja sama lembaga swadaya masyarakat.
Pada program reintegrasi tersebut IOM tidak hanya menampung tetapi juga memberdayakan para korban TPPO agar bisa mandiri dan kembali ke masyarakat dengan membawa keahlian tertentu dan pastinya tanpa harus kembali bermigrasi.
Tidak hanya menerapkan 3P, IOM juga aktif memberikan sosialisasi terkait bagaimana perekrutan yang etis dilakukan sesuai aturan berlaku.
Baca Juga: Terlibat Kasus TPPO, WNA Irak Ditangkap Bareskrim Polri di Duren Sawit
Secara umum kasus TPPO selama 2020 tidak hanya meningkat secara nasional namun juga terjadi di tingkat global. Dari data yang dikumpulkan organisasi tersebut rata-rata korban dieksploitasi sebagai pekerja seksual. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?