Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali sekolah tatap muka pada hari ini Rabu (7/4/2021). Setidaknya ada 85 sekolah yang dibuka, dengan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Di SD Negeri 3 Manggarai, Jakarta Selatan ada 35 siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka langsung. Mereka adalah siswa kelas 4,5,dan 6.
Kepala Sekolah SDN 3 Manggarai, Sri Kadarti mengakatakan pihaknya tidak menemukan kendala pada pembelajaran tatap muka hari ini.
"Alhamdulillah hari ini berjalan lancar, kami tidak menemukan kendala. Anak-anak semua semangat karena sudah lama juga mereka enggak ke sekolah," kata Sri saat ditemui Suara.com di lokasi, Rabu (7/4/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, para siswa tampak menggunakan masker dan faceshield. Jarak tempat duduk mereka diatur sesuai dengan protokol kesehatan, namun tidak disekat.
Sebelum masuk ke ruangan mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu badan, mencuci tangan, menjaga jarak dan masuk satu persatu ke dalam kelas.
Kata Sri untuk jam istirahat hanya 10 menit, para siswa juga tidak diperkenankan meninggalkan ruangan, kecuali untuk ke kamar mandi. Di samping itu Sri juga mengatakan bahwa semua guru dan karyawan sekolah telah divakskinasi Covid-19.
Untuk pembelajaran hari ini para siswa hanya belajar dua mata pelajaran, dengan durasi 3 jam. Pelajaran dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Kemudian masing- masing kelas dijaga tiga orang guru.
Baca Juga: Masuk Sekolah Lagi saat Corona, Siswa SD Jakarta: Asyik Bisa Main Lagi
Selain itu, sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, para orang tua dimita untuk menandatangani surat pernyataan, persetujuan anaknya boleh mengikuti pembelajaran langsung.
Untuk SD Negeri 3 Manggarai, kata Sri para orang semuanya setuju mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Alhamdulillah semua orang tua setuju semua," kata Sri.
SKB 4 Menteri
Sebelumnya, Pemerintah sudah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme