Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali sekolah tatap muka pada hari ini Rabu (7/4/2021). Setidaknya ada 85 sekolah yang dibuka, dengan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Di SD Negeri 3 Manggarai, Jakarta Selatan ada 35 siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka langsung. Mereka adalah siswa kelas 4,5,dan 6.
Kepala Sekolah SDN 3 Manggarai, Sri Kadarti mengakatakan pihaknya tidak menemukan kendala pada pembelajaran tatap muka hari ini.
"Alhamdulillah hari ini berjalan lancar, kami tidak menemukan kendala. Anak-anak semua semangat karena sudah lama juga mereka enggak ke sekolah," kata Sri saat ditemui Suara.com di lokasi, Rabu (7/4/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, para siswa tampak menggunakan masker dan faceshield. Jarak tempat duduk mereka diatur sesuai dengan protokol kesehatan, namun tidak disekat.
Sebelum masuk ke ruangan mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu badan, mencuci tangan, menjaga jarak dan masuk satu persatu ke dalam kelas.
Kata Sri untuk jam istirahat hanya 10 menit, para siswa juga tidak diperkenankan meninggalkan ruangan, kecuali untuk ke kamar mandi. Di samping itu Sri juga mengatakan bahwa semua guru dan karyawan sekolah telah divakskinasi Covid-19.
Untuk pembelajaran hari ini para siswa hanya belajar dua mata pelajaran, dengan durasi 3 jam. Pelajaran dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Kemudian masing- masing kelas dijaga tiga orang guru.
Baca Juga: Masuk Sekolah Lagi saat Corona, Siswa SD Jakarta: Asyik Bisa Main Lagi
Selain itu, sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, para orang tua dimita untuk menandatangani surat pernyataan, persetujuan anaknya boleh mengikuti pembelajaran langsung.
Untuk SD Negeri 3 Manggarai, kata Sri para orang semuanya setuju mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Alhamdulillah semua orang tua setuju semua," kata Sri.
SKB 4 Menteri
Sebelumnya, Pemerintah sudah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil