Suara.com - Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Saat ini semua pemangku kepentingan tengah menyusun aturan baku larangan mudik tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan alasan pemerintah melarang mudik untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya, selama libur panjang dan mudik kasus Covid-19 di Indonesia selalu mengalami kenaikan signifikan.
"Kami lihat Idul Fitri tahun lalu dengan penyekatan ketat, terjadi kenaikan kasus harian 93 persen. Kemudian libur Agustus bahkan lebih meningkat lagi 119 persen, libur Oktober 95 persen, Natal dan Tahun Baru 78 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/4/2021).
Maka dari itu, kata Airlanga, Presiden Joko Widodo meminta untuk melakukan pengendalian saat mudik lebaran. Selain itu, beberapa Kementerian juga tengah menyusun teknis pelarangan mudik tersebut.
"Sudah disiapkan Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur kegiatan pada bulan Ramadhan. Kedua dari kepala satgas terkait dengan pengetatan atau terkait dengan mobilitas, dan juga kekarantinaan perjalanan dalam negeri," jelas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, meski mudik dilarang masih ada masyarakat yang nekat untuk mudik. Ia memprediksi, sebanyak 27 juta orang bakal nekat mudik pada Lebaran nanti.
"Kami mengidentifikasi bahwa tujuan paling banyak dari jabodetabek adalah ke jateng sebanyak 37 persen atau kurang lebih 12 juta, jawa barat 23 persen atau kira-kira 6 juta dan jawa timur," kata Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Lari Hoka Ori? Ini 7 Rekomendasi Tokonya di Indonesia
-
Hadapi Suhu yang Kian Panas, Anak SD Diajak Merancang Sekolah yang Lebih Sejuk
-
RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik
-
3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review
-
Sebagian Himbara Tak Lagi Miliki Bisnis Manajer Investasi, Sahamnya Dipegang Danantara
-
Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat
-
Masyarakat RI Makin Hidup Sehat, Bisnis Wellness Punya Peluang Moncer
-
Warna Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 6 Shade yang Bikin Wajah Makin Cerah
-
Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah