Suara.com - Ramadhan tahun 2021 masih dalam kondisi waspada dengan pandemi covid-19. Kali ini yang sedang menjadi perhatian utama adalah proses vaksinasi. Pada bulan Ramadhan, Kementerian Kesehatan RI masih tetap akan menjalankan vaksinasi, lalu bagaimana hukum menjalankan vaksin saat puasa?
Hukum mengenai vaksin saat puasa ini dijawab oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwasanya vaksinasi saat puasa tidak membatalkan puasa.
Fatwa terkait hukum vaksin saat puasa ini dikeluarkan oleh MUI pada 16 Maret 2021. Dengan adanya fatwa ini diharapkan umat muslim tidak ragu untuk menjalani proses vaksin saat puasa.
Hukum Vaksin saat Puasa
Fatwa nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat puasa menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan untuk umat Islam yang sedang puasa. Hal itu karena vaksinasi dilakukan dengan injeksi intramuskular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya.
Injeksi muskular ialah injeksi yang dilakukan dengan cara menyuntikkan obat vaksin melalui otot. Di samping itu, vaksinasi yang dilakukan ini merupakan ikhtiar dalam mengatasi pandemi covid-19 sehingga penting bagi keselamatan umat Islam seluruhnya. Oleh karenanya, seseorang yang berpuasa melakukan vaksin tetap sah puasanya dan bisa melanjutkan ibadah puasa tanpa perlu takut bahwa vaksin itu membatalkan puasa.
Vaksinasi intramuscular dianggap tidak membatalkan puasa karena tidak masuk lewat rongga badan yang terbuka dan vaksin tidak dianggap sebagai makanan atau minuman. Ini sesuai dengan pendapat para ulama berikut:
- Pendapat Ibnu al-Hammam al-Hanafi dalam kitab Fathu al-Qadir (2/330) bahwa yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk lewat rongga yang lazim, seperti mulut, kubul, dan dubur.
(Ungkapan “Dan jika memakai celak maka tidak membatalkan puasa”) baik tenggorokannya dapat merasakan suatu makanan atau tidak, karena zat yang berada di tenggorokan adalah sisa sisa yang masuk lewat pori-pori. Sedangkan yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk lewat rongga yang terbuka seperti jalan masuk ke tubuh atau jalur keluar darinya, dan bukan dari pori-pori.
- Ungkapan al-Rafi’i yang dinukil oleh al-Nawawi dalam kitab alMajmu’ (6/313) bahwa yang sesuatu yang masuk ke perut dan membatalkan puasa itu dengan syarat masuknya lewat rongga yang terbuka, dengan sengaja, dan dalam keadaan tidak lupa.
Imam Rafi’i berkata: ulama-ulama Syafiiyah memberikan batasan (dhabit) bahwa sesuatu yang masuk ke perut yang membatalkan puasa adalah sesuatu yang masuk dari luar lewat rongga yang terbuka dengan kesengajaan dan dalam keadaan tidak lupa sedang berpuasa. - Pendapat Imam al-Ramli dalam kitab Nihayah al-Muhtaj ia Syah al-Minhaj (3/165) bahwa jika sesuatu yang sampai pada perut itu terasa bermanfaat sebagai nutrisi bagi badan (makanan atau minuman), maka itu membatalkan puasa.
Demikian, penjelasan tentang vaksin saat puasa. Semoga dapat mencerahkan amalan ibadah puasa Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Menkes Budi Prioritaskan Vaksinasi Lansia di Kota Tujuan Mudik Lebaran
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran