Suara.com - Otoritas Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah, namun dengan catatan hanya untuk jemaah yang sudah divaksin Covid-19. Belakangan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempertegas bahwa izin tersebut berlaku bagi jemaah yang memang sudah disuntik vaksin dengan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara diketahui vaksin Covid-19 Sinovac yang kebanyakan disuntikan kepada masyarakat Indonesia, dikatakan Yaqut belum disertifikasi oleh WHO.
"Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umrah, saya nggak bicara haji saja ya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
"Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah tapi yang sudah divaksin. Vaksinnya itu harus certificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum," ujarnya.
Kendati belum bersertifikat dari WHO, menurut Yaqut vaksin Sinovac bukan berarti tidak bisa. Ia berujar kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat daei WHO.
"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO. Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertikat WHO," pungkas Yaqut.
Arab Saudi Buka Izin Umrah
Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya orang yang sudah menerima dua dosis vaksin, menerima satu dosis 14 hari sebelum, dan yang sudah pulih dari COVID-19 yang diizinkan untuk umrah. Aturan berlaku mulai awal bulan Ramadan.
Otoritas Arab Saudi mengumumkan pada Senin (05/04) bahwa hanya orang yang sudah disuntik vaksin COVID-19 yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.
Baca Juga: Segera Habis, Dinkes Bantul Sebut Vaksin Sinovac Tinggal 5.290 Vial
Kebijakan ini akan berlaku mulai dari awal bulan Ramadan, bulan suci bagi umat Islam. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya menjelaskan tiga kategori orang akan dianggap telah "diimunisasi" adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19, mereka yang diberikan satu dosis setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari infeksi COVID-19.
Hanya orang-orang yang masuk ke dalam ketegori tersebut yang akan diizinkan melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Kebijakan tersebut secara efektif akan "meningkatkan kapasitas operasional" Masjidil Haram selama Ramadan, demikian bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus menambahkan bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk jemaah yang masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.
Sampai kapan kebijakan berlaku?
Meski disebut kebijakan akan berlaku di bulan Ramadan, yang akan dimulai pada pertengahan April ini, namun tidak dijelaskan berapa lama kebijakan itu akan berlaku.
Tidak dijelaskan juga, apakah kebijakan yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Saudi akan diperpanjang hingga diberlakukannya ibadah haji pertengahan tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas