Suara.com - Otoritas Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah, namun dengan catatan hanya untuk jemaah yang sudah divaksin Covid-19. Belakangan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempertegas bahwa izin tersebut berlaku bagi jemaah yang memang sudah disuntik vaksin dengan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara diketahui vaksin Covid-19 Sinovac yang kebanyakan disuntikan kepada masyarakat Indonesia, dikatakan Yaqut belum disertifikasi oleh WHO.
"Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umrah, saya nggak bicara haji saja ya," kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).
"Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah tapi yang sudah divaksin. Vaksinnya itu harus certificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum," ujarnya.
Kendati belum bersertifikat dari WHO, menurut Yaqut vaksin Sinovac bukan berarti tidak bisa. Ia berujar kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat daei WHO.
"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO. Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertikat WHO," pungkas Yaqut.
Arab Saudi Buka Izin Umrah
Arab Saudi mengumumkan bahwa hanya orang yang sudah menerima dua dosis vaksin, menerima satu dosis 14 hari sebelum, dan yang sudah pulih dari COVID-19 yang diizinkan untuk umrah. Aturan berlaku mulai awal bulan Ramadan.
Otoritas Arab Saudi mengumumkan pada Senin (05/04) bahwa hanya orang yang sudah disuntik vaksin COVID-19 yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah umrah.
Baca Juga: Segera Habis, Dinkes Bantul Sebut Vaksin Sinovac Tinggal 5.290 Vial
Kebijakan ini akan berlaku mulai dari awal bulan Ramadan, bulan suci bagi umat Islam. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya menjelaskan tiga kategori orang akan dianggap telah "diimunisasi" adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19, mereka yang diberikan satu dosis setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari infeksi COVID-19.
Hanya orang-orang yang masuk ke dalam ketegori tersebut yang akan diizinkan melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Kebijakan tersebut secara efektif akan "meningkatkan kapasitas operasional" Masjidil Haram selama Ramadan, demikian bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus menambahkan bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk jemaah yang masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.
Sampai kapan kebijakan berlaku?
Meski disebut kebijakan akan berlaku di bulan Ramadan, yang akan dimulai pada pertengahan April ini, namun tidak dijelaskan berapa lama kebijakan itu akan berlaku.
Tidak dijelaskan juga, apakah kebijakan yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Saudi akan diperpanjang hingga diberlakukannya ibadah haji pertengahan tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang