Suara.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito blak-blakan mengungkap sejumlah kejanggalan dari vaksin nusantara gagasan eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sehingga harus dihentikan sementara.
Pertama, tim peneliti vaksin Nusantara ternyata didominasi oleh peneliti asing dari perusahaan asal Amerika Serikat, AVITA Biomedical, peneliti dalam negeri hanya menonton tidak terlibat langsung mengembangan vaksin.
"Terbukti proses pelaksanaan uji klinik dan proses produksinya semua dilakukan oleh tim peneliti asing tersebut dari IVITA. Para dokter di RS Karyadi tersebut memang ditraining, tapi mereka cuma menonton tidak melakukan langsung, karena pertanyaannya jadi jelas kan bahwa mereka tidak menguasai," kata Penny dalam raker di Komisi IX DPR RI, Kamis (8/4/2021).
Kedua, dalam aspek Cara Pengolahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP) juga tidak terpenuhi karena pembuatan vaksin nusantara berbeda dengan pengembangan vaksin biasanya.
"Jadi ini adalah suatu vaksin diproduksi individual setempat saat itu dan terbuka karena diambil darahnya, harusnya tertutup kalau ini harus steril kan karena akan disuntikan ke manusia harusnya close system tapi ini open terbuka," jelasnya.
"Sangat beresiko sekali terhadap siapapun yang menggunakan vaksin nusantara dalam uji klinik (tahap I) tersebut," sambung Penny.
Ketiga, dari aspek Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice/GLP), Vaksin Nusantara tidak menggunakan metode pengujian yang baik.
"Tidak dilakukan validasi dan standarisasi, alat ukurnya tidak terkalibrasi. Saya kira itu sudah satu temuan yang sangat tidak mungkin BPOM untuk bisa memberikan izin," tegasnya.
Penny juga mengungkapkan bahwa konsep Vaksin Nusantara tidak jelas bisa disebut vaksin atau hanya terapi Covid-19.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Dihentikan, DPR Minta Kemenkes dan BPOM Lakukan Ini
"Terkait dengan konsep, apakah ini adalah terapi atau apakah ini vaksin itu juga masih dipertanyakan dan mereka tidak bisa menjawab," ucapnya.
BPOM sempat meminta tim peneliti melakukan uji praklinik ulang agar bisa melanjutkan ke uji klinis fase I, namun ditolak oleh Terawan.
"Pak Menkesnya langsung yang turun, Pak Menkesnya dalam hal ini menolak untuk melalui pra klinik. Kami akhirnya membolehkan, tapi dengan catatan hanya boleh tiga subjek (uji klinis I)," tutur Penny.
Surat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) pun ditandatangani Penny, namun dalam uji klinis tahap I, tim peneliti menggunakan 28 subjek, bukan 3 seperti yang disyaratkan BPOM.
"Dan kalau melihat hasil uji kliniknya dari aspek keamanan dan imunogenitasnya data-datanya tidak konsisten, sering berubah, validitasnya tidak bisa disimpulkan jika dikaitkan dengan aspek keamanan dan aspek imunogenitas dari tahap uji klinik fase satu," ungkapnya.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
-
Masker Medis Rentan Dipalsukan, Dinkes Balikpapan Bakal Gelar Razia
-
Hari Kesehatan Sedunia, BPOM Luncurkan Logo Pilihan Lebih Sehat di Makanan
-
BPOM Temukan 300 Kg Mi Mengandung Formalin di Aceh
-
Sufmi Dasco: Hindari Embargo, Vaksin Dalam Negeri Harus Dipercepat
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Pikirkan Alternatif Pengadaan Vaksin
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?
-
Korlap Demo Rusuh Tak Bisa Dipenjara? Wamenkumham Beberkan Syarat Mutlak di KUHP Baru
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
-
Gen Z Cemas Sulit Cari Kerja? KSP Qodari Bicara Loker dari Dapur MBG hingga Koperasi
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri