Suara.com - Rapid test antigen kereta baru-baru ini menjadi topik yang cukup ramai dibicarakan. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menurunkan tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen kereta untuk penumpang perjalanan jarak jauh.
Tarif rapid test antigen kereta yang sebelumnya seharga Rp 105.000, telah diturunkan menjadi Rp 85.000 untuk setiap pemeriksaan. Sebelumnya, PT KAI menaikkan tarif pemeriksaan GeNose dari harga Rp 20.000 menjadi Rp 30.000 yang berlaku sejak tanggal 20 Maret 2021.
Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya, Luqman Arif menyampaikan, bahwa penurunan tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen yang baru berlaku mulai hari Jumat (9/4/2021). Seperti apa persyaratan untuk melakukan pemeriksaan rapid test antigen kereta?
Cara Dapat Rapid Test Antigen Kereta
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh (KAJJ) yang sudah lunas. Sesuai dengan SE No.12/2021 Satgas Penanganan COVID-19 dan SE No. 27/2021 Kemenhub, masa berlaku surat keterangan hasil negatif rapid test antigen adalah 3×24 jam sejak pengambilan sampel.
Daftar Stasiun yang Melayani Rapid Test Antigen
Layanan Rapid Test Antigen saat ini telah tersedia di 43 stasiun, yang merupakan hasil dari sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo serta pihak-pihak lainnya.
Adapun rincian stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di Pulau Jawa adalah:
- Gambir
- Pasar Senen
- Bandung
- Kiaracondong
- Tasikmalaya
- Banjar
- Cirebon
- Cirebon Prujakan
- Jatibarang
- Semarang Poncol
- Semarang Tawang
- Tegal
- Pekalongan
- Cepu
- Purwokerto
- Kutoarjo
- Kroya
- Yogyakarta
- Lempuyangan
- Solo Balapan
- Klaten
- Madiun
- Blitar
- Jombang
- Kediri
- Kertosono
- Tulungagung
- Surabaya Gubeng
- Surabaya Pasar Turi
- Malang
- Sidoarjo
- Mojokerto
- Jember
- Ketapang
Stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di Pulau Sumatra adalah:
Baca Juga: PT KAI Umumkan Tarif Rapid Antigen Kereta Api Berubah, Ini Harga Terbaru
- Kertapati
- Lahat
- Lubuk Linggau
- Muara Enim
- Prabumulih
- Tebing Tinggi
- Tanjungkarang
- Kotabumi
- Baturaja
Kereta Api yang Tidak Mensyaratkan Tes Covid-19
Ternyata terdapat beberapa kereta api yang tidak mensyaratkan hasil negatif GeNose atau tes Covid-19 lainnya selama perjalanan. Saat dikonfirmasi, VP Public Relations PT KAI Joni Martinus membenarkan terkait informasi tersebut. Setidaknya terdapat 33 kereta api yang tidak perlu menggunakan GeNose atau tes Covid-19 lainnya sewaktu menggunakan moda kereta api.
Diketahui, dalam SE 4/2021 Kementerian Perhubungan, disebutkan adanya pengecualian terhadap persyaratan menunjukkan hasil negatif RT-PCR/Rapid Test Antigen. Di antaranya adalah untuk perjalanan orang komuter dan perjalanan orang di dalam wilayah/kawasan aglomerasi.
Sementara itu, KAI mengoperasikan beberapa KA lokal/komuter/aglomerasi, untuk membantu mobilitas masyarakat. Kendati tidak mensyaratkan penggunaan GeNose maupun tes Covid-19 lainnya, setiap penumpang tetap perlu memperhatikan protokol kesehatan (3M) saat naik kereta aglomerasi, kereta lokal, maupun kereta komuter.
Syarat Naik Kereta di Masa Pandemi
Berikut ini adalah syarat-syarat naik kereta aglomerasi, kereta lokal, maupun kereta komuter:
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor