News / Nasional
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:49 WIB
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Pakai Peci dan Sorban. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Mantan Wamenaker Noel Ebenezer siap hadapi persidangan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker.
  • Kesiapan ini disampaikan Noel saat proses pelimpahan berkas dan tersangka (P-21) ke jaksa penuntut umum KPK.
  • KPK juga melimpahkan berkas 10 tersangka lain terkait kasus dugaan pemerasan di sektor Ketenagakerjaan tersebut.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer mengaku siap menjalani persidangan setelah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung.

Dia diketahui menjadi tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kesiapan ini disampaikan Noel saat menjalani proses pelimpahan berkas dan tersangka dari penyidik ke jaksa penuntut (JPU) atau P-21.

“P21 hari ini, ya, harus siap lah. Masa enggak siap,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

“Petarung di mana pun harus siap,” tambah dia.

Adapun Noel terlihat menggunakan peci dan sorban saat tiba di kantor komisi antirasuah. Saat disinggung penampilannya, dia mengaku ingin terlihat keren.

“Artinya, makin keren.”

Selain Noel, KPK akan melimpahkan berkas perkara 10 tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Kemudian, ada pula Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Baca Juga: Tak Hanya Noel, KPK Kini Kejar Semua 'Tangan' yang Terima Duit Korupsi Kemenaker

Load More