Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharani, selalu turun langsung ke lapangan tanpa pandang hari dan waktu, di setiap bencana terjadi di Tanah Air. Ia ingin memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat merupakan tugas setiap anggota Kabinet Indonesia Maju, terlebih di saat bencana.
Menurutnya, untuk terjun ke lokasi bencana membutuhkan stamina dan fisik yang prima, sehingga komando di lapangan tidak main-main. Rakyat menjadi taruhan untuk memberikan perlindungan, rasa aman, serta kepastian.
Di lokasi bencana, Kementerian Sosial (Kemensos) tidak bisa bekerja sendirian melainkan menjalin kerja sama dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, serta pilar dan potensi kesejahteraan sosial.
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Kemensos menangani usai masa tanggap daurat bencana dan tak sekadar memberikan bantuan sosial, melainkan ada Layanan Dukungan Psikososial (LDP) dan trauma healing bagi korban bencana.
Dari setiap kunjungan ke lokasi bencana, Risma selalu mengajak pihak terkait untuk bekerja all out, cepat, mengutamakan pemenuhan kebutuhan permakanan korban bencana, serta berkoordinasi dengan Pemda setempat.
Kemensos sudah bekerja all out, cepat, mengutamakan pemenuhan kebutuhan pengungsi, serta berkoordinasi dengan Pemda. Maka, patut disayangkan, jika sikap tegas dan serius Mensos disalahpahami padahal sedang menjalankan tugas negara.
Kepada seluruh jajaran di Kemensos, Mensos memberikan sinyal tegas sejak 23 Desember 2020 usai dilantik langsung ‘blusukan’ ke pemulung di kolong jembatan.
Terlebih saat bencana, bukan ‘marah-marah’ melainkan memotivasi agar Tagana gerak cepat mendirikan Dapur Umum (DU) supaya segera memenuhi konsumsi korban bencana yang secara psikologis sedang tidak stabil dan rapuh jiwanya.
Dari setiap bencana yang menjadi korban adalah para lanjut usia (lansia), balita, anak-anak, perempuan, ibu hamil, serta penyandang disabiltas yang membutuhkan bantuan dengan cepat.
Baca Juga: Banjir Bandang di Bima, Kemensos Kirim Bantuan Logistik Beberapa Tahap
Bukan kontraproduktif dan membuat ‘kegaduhan’ dengan hal-hal tidak prinsip dan fundamental. Kemensos ada di setiap bencana di ujung negeri, bukti negara hadir!
Berita Terkait
-
Viral Foto 'Adem' Risma Menginap Bareng Biarawati di NTT, Publik Terharu
-
Mensos Risma Bawa Artis ke Lokasi Bencana NTT, Pada Ngemper di Pesawat
-
Bawa Bantuan, Mensos Kembali Kunjungi 2 Lokasi Terdampak Bencana di NTT
-
Kunjungi Lokasi Bencana, Risma Mendarat di Bandara Fransiscus Xaverius Seda
-
Aksi Marah-Marah Risma saat Kunjungi Korban Banjir NTT Dapat Kritik Pedas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI