Sementara di ayat 3 pasal 75 ini, disebutkan bahwa hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud ayat 1 disosialisasikan dan diterapkan untuk kemajuan olahraga.
“Ini kita bisa lihat bahwa sudah cukup panduan sesuai dengan undang-undang itu,” jelasnya.
Selain itu ada aturan lain seperti Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2007 dan Perpres nomor 95 tahun 2017 yang secara jelas mengatur sport science atau penerapan IPTEK dalam olahraga.
Misalnya dalam PP Pasal 72, yang berbunyi pemerintah pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bertanggung jawab melaksanakan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang olahraga.
“Bukan hanya jelas ini tapi sudah jelas. Kemudian diikuti ayat 1, 2, 3 bahwa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi olahraga secara terencana dan berkelanjutan diselenggarakan secara sistematis. Ini jga belum ada,” jelasnya.
Sementara itu, dalam Perpres nomor 95 tahun 2017 juga mengatur terkait IPTEK pengembangan olahraga. Misalnya, pada pasal 13 misalnya ayat 1 disebutkan bahwa penerapan pelatihan performa tinggi oleh induk organisasi cabang olahraga dan visi dilakukan dengan memperhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi olahragaan.
“Iptek ini tidak hanya untuk olahraga prestasi saja tetapi juga untuk olahraga rekreasi dan olahraga pendidikan. Sport science sebagai faktor utama untuk mendukung prestasi olahraga. Oleh karena itu tidak bisa ditawar-tawar,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa prestasi olahraga hanya bisa dicapai dengan perencanaan dan tidak bisa didapatkan dengan instan. Bahkan dia mengutip pernyataan dari legendaris sepak bola, Pele yang mengatakan bahwa success is no accident.
“Di berbagai kesempatan selalu saya sampaikan bahwa tidak ada prestasi yang kita dapatkan dengan by accident, selalu by desingn. Pele sudah mengatakan itu. Sukses itu harus dengan kerja keras, ketekunan dengan belajar, dengan pengorbanan. Dan lebih itu semua kita harus mencintai apa yang kita lakukan, love of what you are doing or learning to do,” katanya.
Baca Juga: Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
Amali juga mencontohkan mantan pelatih klub sepakbola Inggris, Manchester United Sir Alex Ferguson yang sangat menekankan tentang sport science.
“Sir Alex Ferguson juga menggunakan sport science sebagai pemacu prestasi dari para anak-anak yang dilatih. Dan kita tahu setelah sir Alex Ferguson meninggalkan Manchester United prestasinya melorot. Itu terbukti bahwa apa yang dilakukan oleh Alex Ferguson selalu dipantau oleh sport science,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
-
Kemenpora Lanjutkan Koordinasi Soal Rekomendasi Izin Kejuaraan 3 Cabor
-
Lantik Pejabat Fungsional dan Pranata Keuangan APBN, Ini Harapan Kemenpora
-
Sepakbola Sudah, Kemenpora Kini Bantu IBL Dapatkan Izin Kompetisi
-
Bahas Vaksinasi Atlet, Kemenpora Bakal Gelar Rapat dengan Kemenkes
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres