Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menentukan bahwa sidang isbat penentuan bulan Ramadan 1442 Hijriah akan digelar pada hari Senin, 12 April 2021. Hal ini telah disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Lantas apa itu sidang isbat dan bagaimana sidang isbat dapat digunakan sebagai penentu masuknya bulan Ramadan?
Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Namun secara lebih populer, di Indonesia siding isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadan, Idul Fitri, idul Adha hingga isbat Nikah.
Sidang isbat di Indonesia sendiri umumnya digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah, yakni hari ke 29 di bulan Sya’ban.
Untuk sidang isbat yang akan digelar hari Senin mendatang sendiri merupakan siding isbat penentuan awal bulan Ramadan 2021 atau untuk menentukan 1 Ramadan jatuh pada hari apa.
Fungsi sidang Isbat
Sidang isbat dilakukan supaya umat muslim dapat melaksanakan ibadah sesuai waktunya yakni Ramadan pertama, Maka dari itu sidang isbat penting untuk dilakukan demi menengahi perbedaan soal kapan Ramadan 2021.
Tahapan sidang isbat
Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Pertama di Bulan Ramadan
Sidang isbat akan terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama yakni pemaparan posisi hilal yang akan dilakukan oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Kali ini sesi pemaparan hilal akan dimulai pukul 16.45 WIB.
Tahapan kedua yakni pelaksanaan sidang isbat itu sendiri yang akan digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Sedangkan tahap terakhir yakni konferensi pers hasil sidang isbat kementerian agama.
Pelaksanaan ini sudah disesuaikan dengan oleh Kementerian Agama pada Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tenang penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.
Prosesi sidang isbat yang digelar secara terbatas ini akan dihadiri oleh perwakilan komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, ormas-ormas Islam, hingga Lembaga yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat.
Sejarah singkat
Sidang isbat Ramadan di Indonesia pertama kali digelar pada tahun 1950. Pada awal pelaksanaannya sudah ini hanya didasarkan fatwa para ulama bahwa negara berhak menentukan datangnya hari tersebut. Barulah pada tahun 1972 dibentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) di bawah Kementerian Agama.
Tag
Berita Terkait
-
Kemenag Kembali Tersandung Korupsi, Lemahnya Tata Kelola Jadi Sorotan
-
Jadwal Lebaran dan Idul Adha 2026 Versi Muhammadiyah Berdasarkan Maklumat Terbaru
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat
-
Pakai Dokumen Palsu dan Joki Ujian, Eks Pemain Premier League Dihukum Kerja Paksa
-
Pakai Joki saat Ujian Kuliah, Eks Pemain Liga Inggris Ini Dipenjara Satu Tahun
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo