Suara.com - Jumlah kasus pasien positif terjangkit Covid-19 di Jakarta terus bertambah. Pada Minggu (11/4/2021), ada 1.031 orang dilaporkan terjangkit virus yang pertama kali ditemukan di China itu.
Total akumulasi seluruh pasien positif berjumlah 392.598 orang. Jumlah pasien ini tersebar dari seluruh wilayah ibu kota.
Sejak awal tahun 2021, angka penularan harian corona selalu berada di atas 2.000 pasien setiap hari. Namun belakangan jumlah penambahan kasus Covid-19 berada di bawah tren tersebut.
Rekor laporan penambahan harian corona tertinggi di Jakarta berjumlah 3.792 pasien. Kejadiannya adalah pada 22 Januari lalu.
Data ini diketahui dari situs penyedia informasi seputar corona di DKI, corona.jakarta.go.id. Laman ini menginformasikan soal kasus corona di Jakarta mulai dari jumlah positif, menunggu hasil, hingga Kelurahan tempat pasien tinggal.
Berdasarkan laman tersebut, 379.210 orang dinyatakan sudah sembuh sejak awal pandemi. Jumlahnya bertambah 1.413 orang sejak Sabtu (7/4/2021).
Sementara, 6.450 orang lainnya secara akumulasi dinyatakan meninggal dunia sejak awal pandemi. Pasien wafat bertambah 15 orang sejak kemarin.
Selain itu, 3.321 pasien masih dirawat di Rumah Sakit (RS) yang tersebar di Jakarta. Sisanya, 3.617 orang yang positif menjalani isolasi.
Dengan demikian, maka ada 6.938 kasus aktif corona di ibu kota yang masih dalam penanganan sampai sekarang.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Bantul Tambah, Sehari Ada 119 Orang
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 11.085 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 8.868 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.031 positif dan 7.837 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 2.550 orang dites, dengan hasil 59 positif dan 2.491 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 330.270. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 66.641," ujar Dwi dalam keterangan tertulis, Minggu (11/4/2021).
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2 persen.
"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi