Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan bahwa sidang isbat penentuan Ramadan 1442 H akan digelar pada hari Senin, 12 April 2021 mendatang. Sama seperti tahun sebelumnya, sidang isbat kali ini akan dilaksanakan secara daring dan luring di Gedung Kemenag, Jakarta.
Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Namun secara lebih populer, di Indonesia siding isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadan, Idul Fitri, idul Adha hingga isbat Nikah.
Sidang isbat di Indonesia sendiri umumnya digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah, yakni hari ke 29 di bulan Sya’ban.
Untuk sidang isbat yang akan digelar hari Senin mendatang sendiri merupakan siding isbat penentuan awal bulan Ramadan 2021 atau untuk menentukan 1 Ramadan jatuh pada hari apa.
Fungsi sidang Isbat
Sidang isbat dilakukan supaya umat muslim dapat melaksanakan ibadah sesuai waktunya yakni Ramadan pertama, Maka dari itu sidang isbat penting untuk dilakukan demi menengahi perbedaan soal kapan Ramadan 2021.
Jadwal Sidang Isbat
Sidang Isbat kali ini akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara lain, perwakilan ormas, BMKG serta Lapan. Selain itu ormasi Islam seperti Muhammadiyah, NU, Persis dan Al Washliyah juga diperkirakan akan menghadiri sidang langsung di Kantor Kemenag.
Baca Juga: Jadwal Puasa Ramadhan 2021, Kapan Mulai Awal Puasa?
Rangkaian acara sidang Isbat sendiri terdiri atas tiga tahapan.
Pertama pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 H yang akan dilakukan oleh Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Sesu pertama akan dimulai pada pukul 16.45 dan akan disiarkan secara langsung.
Tahapan kedua, akan dilaksanakan sidang isbat setelah shalat Maghrib. Sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup.
Tahap ketiga, pemaparan hasil sidang Isbat yang akan dilakukan dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui TVRI dan media sosial Kemenag.
Lokasi Rukyatul Hilal
Lokasi pemantauan Hilal atau rukyatul hilal akan dilakukan di 84 titik dari 34 provinsi di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Aturan Resminya
-
Jelang Ramadan 2026, Sajadah hingga Kurma Diserbu
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah