Suara.com - Kementerian Sosial telah menyerahkan santuan untuk keluarga delapan warga yang meninggal akibat gempa bumi di Malang, Jawa Timur. Santunan yang diserahkan itu senilai Rp 15 juta per orang.
Menteri Sosial Tri Rismaharini megatakan, santunan diserahkan kepada 5 ahli waris korban di Kabupaten Lumajang dan 3 lainnya di Kabupaten Malang. Santunan yang diserahkan itu berjumlah Rp 120 juta.
"Sudah diserahkan. Jadi korban meninggal 5 orang di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di sini (Kabupaten Malang). Nanti yang di Kabupaten Lumajang akan diserahkan Pak Dirjen (Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin)," kata Risma saat meninjau kondisi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Turen Malang, Minggu (11/4/2021).
Kemudian, Kemensos juga telah menyalurkan bantuan logistik untuk Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Apabila dirincikan, untuk Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang diberikan velbet, matras lembar , tenda payung, tenda serbaguna, tenda gulung, dan kasur dengan total Rp 343.511.510.
Sementara untuk bantuan logistik tanggap darurat bencana di Kabupaten Malang yakni matras lembar, kids ware, food ware, makanan siap saji, makanan anak, selimut, dan kasur dengan nilai Rp 105.074.490.
Bantuan tersebut belum termasuk dengan bantuan sebanyak tiga truk yang sudah lebih dulu dikirimkan. Dalam kesempatan itu, Risma mendorong agar bantuan tersebut dipastikan terdistribusi dengan baik kepada masyarakat terdampak bencana.
"Mudah-mudahan bantuan ini meringankan sebagian beban bapak, ibu sekalian. Saya atas nama pemerintah mengucapkan duka mendalam," ujarnya.
"Semoga bapak, ibu bisa bersabar dan cobaan ini segera berakhir dan kita bisa beraktivitas seperti sediakala." imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Rumah Rusak Akibat Gempa di Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar