Suara.com - Kementerian Sosial telah menyerahkan santuan untuk keluarga delapan warga yang meninggal akibat gempa bumi di Malang, Jawa Timur. Santunan yang diserahkan itu senilai Rp 15 juta per orang.
Menteri Sosial Tri Rismaharini megatakan, santunan diserahkan kepada 5 ahli waris korban di Kabupaten Lumajang dan 3 lainnya di Kabupaten Malang. Santunan yang diserahkan itu berjumlah Rp 120 juta.
"Sudah diserahkan. Jadi korban meninggal 5 orang di Kabupaten Lumajang dan 3 orang di sini (Kabupaten Malang). Nanti yang di Kabupaten Lumajang akan diserahkan Pak Dirjen (Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin)," kata Risma saat meninjau kondisi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Turen Malang, Minggu (11/4/2021).
Kemudian, Kemensos juga telah menyalurkan bantuan logistik untuk Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang. Apabila dirincikan, untuk Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang diberikan velbet, matras lembar , tenda payung, tenda serbaguna, tenda gulung, dan kasur dengan total Rp 343.511.510.
Sementara untuk bantuan logistik tanggap darurat bencana di Kabupaten Malang yakni matras lembar, kids ware, food ware, makanan siap saji, makanan anak, selimut, dan kasur dengan nilai Rp 105.074.490.
Bantuan tersebut belum termasuk dengan bantuan sebanyak tiga truk yang sudah lebih dulu dikirimkan. Dalam kesempatan itu, Risma mendorong agar bantuan tersebut dipastikan terdistribusi dengan baik kepada masyarakat terdampak bencana.
"Mudah-mudahan bantuan ini meringankan sebagian beban bapak, ibu sekalian. Saya atas nama pemerintah mengucapkan duka mendalam," ujarnya.
"Semoga bapak, ibu bisa bersabar dan cobaan ini segera berakhir dan kita bisa beraktivitas seperti sediakala." imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Rumah Rusak Akibat Gempa di Malang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer