Suara.com - Penyidik Senior KPK Novel Baswedan angkat bicara terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Kasus tersebut hingga kini telah 4 tahun berlalu sejak kejadian pada 11 April 2017 lalu. Hanya saja kasusnya masih misterius.
Meski polisi sudah menetapkan dua oknum polisi bernama Rahmat Kadir dan Rony Bugis sebagai pelaku penyiram air keras tersebut. Namun, masyarakat luas maupun temuan Komnas HAM menyebut, adanya sejumlah kejanggalan apakah benar dua oknum polisi tersebut yang telah menyerang Novel Baswedan.
Padahal, kedua oknum polisi itu sudah resmi ditetapkan sebagai terpidana dan dipenjara.
Kasus tersebut kian misterius, sebab, dalam persidangan itu, tak sama sekali diungkap siapa yang menyuruh dua oknum polisi itu untuk menyiram Novel Baswedan.
Novel mengaku ia hanya meminta kepada aparat kepolisian yang menangani kasusnya untuk segera menangkap aktor intelektual siapa yang menyuruh dua oknum polisi tersebut.
Novel sama sekali tak percaya, pengakuan dua pelaku polisi itu ketika di sidang menyerang Novel karena masalah pribadi.
Apalagi, ditambah banyaknya temuan-temuan yang janggal oleh Komnas HAM dalam kasus penyiraman air keras yang menyebabkan mata kirinya luka permanen.
"Harusnya diungkap (aktor intelektual penyerang terhadap dirinya) dengan benar dan tuntas. Kita juga harus ingat bahwa tidak ada satupun kasus serangan kepada orang-orang KPK yang diungkap," kata Novel kepada Suara.com, Senin (12/4/2021).
Novel pun meminta kepada negara untuk tegas, dapat memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap siapa aktor intelektual penyerang dirinya. Jangan sampai negara kalah dengan para koruptor.
Baca Juga: 4 Tahun Kasus Novel KPK: Negara Belum Bisa Ungkap Dalang Teror Air Keras
"Hal ini penting disampaikan, karena tidak boleh negara kalah dengan koruptor yang melawan dengan segala cara," ucap Novel.
" Bahkan berani menyerang aparat pemberantas korupsi yg kemudian dibiarkan tidak diungkap," imbuhnya.
Berita Terkait
-
4 Tahun Kasus Novel KPK: Negara Belum Bisa Ungkap Dalang Teror Air Keras
-
Tunggu Mediasi Polri, Pelapor Suruh Novel KPK Bikin LSM jika Masih Berkicau
-
SE Kapolri, Kasus Cuitan Novel Baswedan jadi Contoh Polri Mediasi Kasus
-
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Divaksin Covid-19
-
Bareskrim Kumpulkan Bukti Kasus Cuitan Novel Baswedan soal Ustadz Maaher
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita