Suara.com - Sudah empat tahun berlalu, tepatnya 11 April 2017 lalu, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih misterius. Polisi hingga kini belum dapat mengungkap siapa sosok intelektual terkait teror penyerangan air keras kepada Novel.
Marguerite Afra Sapiie, salah satu tim Advokasi Novel Baswedan, menyebut polisi hanya baru menetapkan dua oknum polisi sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Maka itu, Afra menilai bahwa penuntasan kasus Novel ini seharusnya menjadi simbol negara dalam pemberantasan korupsi.
"Penuntasan kasus Novel Baswedan adalah simbol kesungguhan negara melawan korupsi. Pengungkapan dalang kasus Novel adalah bagian penting dari penegakkan keadilan di negeri ini," kata Afra melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).
Afra pun mendesak kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan kasus Novel. Dan perintahkan anak buahnya untuk mencari siapa sosok intelektual penyerang Novel.
"Presiden Jokowi segera memerintahkan kembali Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunaikan janjinya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengungkap aktor perencana atau intelektual dan aktor lainnya," ucap Afra.
Kemudian, meminta kepada Jenderal Listyo agar melakukan pemeriksaan kepada penyidiknya terdahulu yang dianggap sangat berbeda dengan temuan Komnas HAM dalam penetapan tersangka penyiraman Rahmat Kadir dan Rony Bugis.
"Memerintahkan jajarannya, memeriksa para penyidik yang diduga melakukan abuse of process sebagaimana yang ditemukan oleh Komnas HAM dalam laporannya dan membuka akses informasi perihal status anggota kedua pelaku lapangan penyerangan Novel Baswedan," tegas Afra.
Selanjutnya, Jenderal Listyo juga secepatnya memecat Rahmat dan Bugis diberhentikan secara tidak terhormat dari anggota Polri yang sudah diputus bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 371/Pid.B.2020/PN/Jkt.Utr & Putusan Nomor 372/Pid.B.2020/PN/Jkt.Utr.
Sementara itu, untuk Ketua Ombudsman Republik Indonesia bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi selaku Kadivkum Mabes Polri terdahulu yang dianggap telah melanggar maladministrasi.
Baca Juga: Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan
"Menetapkan perbuatan pemberian bantuan hukum yang dilakukannya kepada kedua pelaku merupakan tindakan maladministrasi," ujar Afra.
Terakhir, kata Afra, meminta KPK menindaklanjuti laporan masyarakat sipil atas dugaan adanya perintangan penyidikan terhadap Novel ketika melakukan pekerjaannya sebagai penegak hukum.
"Segera melakukan penyelidikan atau penyidikan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan dalam konstruksi obstruction of justice (menghalang-halangi proses penegakan hukum)," tutup Afra.
Berita Terkait
-
Dapat Bocoran, Novel Sebut 2 Peneror Air Keras Tak Bakal Dipecat dari Polri
-
Divonis Bersalah, 2 Polisi Peneror Novel Baswedan Segera Jalani Sidang Etik
-
Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan
-
Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan