Suara.com - Sudah empat tahun berlalu, tepatnya 11 April 2017 lalu, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih misterius. Polisi hingga kini belum dapat mengungkap siapa sosok intelektual terkait teror penyerangan air keras kepada Novel.
Marguerite Afra Sapiie, salah satu tim Advokasi Novel Baswedan, menyebut polisi hanya baru menetapkan dua oknum polisi sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Maka itu, Afra menilai bahwa penuntasan kasus Novel ini seharusnya menjadi simbol negara dalam pemberantasan korupsi.
"Penuntasan kasus Novel Baswedan adalah simbol kesungguhan negara melawan korupsi. Pengungkapan dalang kasus Novel adalah bagian penting dari penegakkan keadilan di negeri ini," kata Afra melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).
Afra pun mendesak kepada Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan kasus Novel. Dan perintahkan anak buahnya untuk mencari siapa sosok intelektual penyerang Novel.
"Presiden Jokowi segera memerintahkan kembali Kapolri Listyo Sigit Prabowo menunaikan janjinya untuk menuntaskan kasus ini dengan mengungkap aktor perencana atau intelektual dan aktor lainnya," ucap Afra.
Kemudian, meminta kepada Jenderal Listyo agar melakukan pemeriksaan kepada penyidiknya terdahulu yang dianggap sangat berbeda dengan temuan Komnas HAM dalam penetapan tersangka penyiraman Rahmat Kadir dan Rony Bugis.
"Memerintahkan jajarannya, memeriksa para penyidik yang diduga melakukan abuse of process sebagaimana yang ditemukan oleh Komnas HAM dalam laporannya dan membuka akses informasi perihal status anggota kedua pelaku lapangan penyerangan Novel Baswedan," tegas Afra.
Selanjutnya, Jenderal Listyo juga secepatnya memecat Rahmat dan Bugis diberhentikan secara tidak terhormat dari anggota Polri yang sudah diputus bersalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 371/Pid.B.2020/PN/Jkt.Utr & Putusan Nomor 372/Pid.B.2020/PN/Jkt.Utr.
Sementara itu, untuk Ketua Ombudsman Republik Indonesia bisa segera melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi selaku Kadivkum Mabes Polri terdahulu yang dianggap telah melanggar maladministrasi.
Baca Juga: Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan
"Menetapkan perbuatan pemberian bantuan hukum yang dilakukannya kepada kedua pelaku merupakan tindakan maladministrasi," ujar Afra.
Terakhir, kata Afra, meminta KPK menindaklanjuti laporan masyarakat sipil atas dugaan adanya perintangan penyidikan terhadap Novel ketika melakukan pekerjaannya sebagai penegak hukum.
"Segera melakukan penyelidikan atau penyidikan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan dalam konstruksi obstruction of justice (menghalang-halangi proses penegakan hukum)," tutup Afra.
Berita Terkait
-
Dapat Bocoran, Novel Sebut 2 Peneror Air Keras Tak Bakal Dipecat dari Polri
-
Divonis Bersalah, 2 Polisi Peneror Novel Baswedan Segera Jalani Sidang Etik
-
Hari Ini, Komjak RI Periksa Enam Jaksa Kasus Polisi Peneror Novel Baswedan
-
Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas