Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengapresiasi edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mewajibkan tunjangan hari raya 2021 harus dibayarkan sebelum Idul Fitri.
"Isi surat edaran Menaker juga memuat kemudahan bagi perusahaan yang masih terdampak COVID-19. Di mana nilai THR dan sistem pembayarannya harus dirundingkan secara bipartit dengan serikat pekerja atau perwakilan buruh jika di perusahaan tidak ada serikat pekerja," kata Said Iqbal dalam pernyataan pers di Jakarta, Senin (12/4/2021).
Said merujuk kepada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/VI/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan yang dikeluarkan pada 12 April 2021.
Dalam edaran itu, perusahaan yang tidak mampu membayar THR akibat pandemi wajib melakukan dialog dengan pekerja berdasarkan laporan keuangan internal dan kesepakatannya harus dilaporkan secara tertulis ke Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing.
Selain itu, pengusaha yang terkena dampak pandemi juga diwajibkan menyelesaikan pembayaran THR paling lambat sehari sebelum hari raya.
Terkait edaran tersebut, KSPI meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk bersikap tegas dalam penegakan aturan sebagaimana isi surat edaran Menaker dan mendorong peningkatan peran posko THR di daerah untuk memastikan edaran tersebut dijalankan dengan baik.
"Jangan ada lagi perusahaan yang membayar THR dicicil dan tidak lunas hingga akhir Desember tahun berjalan," kata Said Iqbal.
Ida Fauziyah menegaskan pengusaha wajib membayarkan THR sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
"Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan pekerja atau buruh yang bersangkutan," kata Ida.
Baca Juga: Serikat Buruh Minta Instruksi Pembayaran THR Disikapi Serius Pengusaha
Ida juga mengingatkan bahwa terdapat denda dan sanksi bagi yang terlambat atau bahkan tidak membayar THR sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Berita Terkait
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak
-
5 Rekomendasi HP Murah Spek Dewa yang Bisa Dibeli Pakai Uang THR
-
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair? Simak Jadwal serta Besarannya
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran